SERANG – Jembatan gantung yang berada di lingkungan Perumahan Griya Permata Asri (GPA), Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang kondisinya sangat membahayakan masyarakat dipastikan akan dibangun pada 2020 mendatang. Senin (23/9/2019).
Hal itu katakan Walikota Serang Syafruddin setelah meninjau jembatan gantung yang biasa digunakan masyarakat sebagai jalan alternatif menuju Kelurahan Tembong.
Walikota Serang ditemani Kepala Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang M Ridwan dengan tenang melintasi jembatan yang keadaannya sudah keropos tersebut.
Sesampainya di tengah jembatan, orang nomor satu di Kota Serang tersebut menengok kanan kiri, atas dan bahwa untuk memastikan tingkat kerusakan jembatan. Setelah itu, Walikota Serang memberikan arahan kepada Kadis DPUPR Kota Serang untuk segera mengkonsep pembangunan jembatan yang keadaannya hampir ambruk tersebut.
“Itu bisa menimbulkan bahaya atau putus, karena itu kami mengimbau sementara untuk ditutup dulu,” katanya di lokasi.
Ia melanjutkan, jika warga memaksa melintasi jembatan tersebut tidak boleh membawa muatan berat. Hal itu bisa mengakibatkan jebolnya pijakan bambu yang ada di jembatan.
“Kalau warga masih memaksa membutuhkan jembatan ini, terpaksa harus saya pakai rambu-rambu dulu. Artinya tidak dilewati dengan muatan yang melebihi, yang akan mengakibatkan putus,” katanya.
Walikota serang yang dikenal dengan jargon Aje Kendor tersebut akan berkoordinasi dengan pihak pengembang perumahan untuk memastikan lahan tersebut bisa dibangaun jalan menuju jembatan. Karena sebagaian lahan tersebut milik pengembang.
Ditambahkan Syafruddin, sebelum melakukan pembangunan jembatan pihaknya akan mengambil alih jembatan gantung menjadi aset milik Kota Serang. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pembangunan.
“Saya bawa ke pak Kadis PU untuk diteliti, kemudian tahun 2020 akan kami anggarkan untuk dibuatnya jembatan gantung ini,” imbuhnya.
Ia memprediksi, Pembangunan tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar, sebab jembatan tersebut juga perlu diperluas agar memudahkan mobilitas warga.
“Jembatan ini swadaya masyarakat, jadi nggak masalah kalau nantinya jembatan gantung ini milik pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPUPR Kota Serang M Ridwan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian untuk melihat posisi dan kemungkinan desainnya.
“Seperti saran Pak Wali, kita akan lihat lebih dahulu dan kita siapkan bentuknya seperti apa” ucapnya.
Lanjut Ridwan, pembangunan jembatan gantung tersebut diperkirakan memakan waktu paling cepat pada 2020. Sebab harus ada kajian desain engineering detailnya lebih dahulu. (*/Ocit)