Saksi Vera-Nurhasan WO di Tengah-tengah Pleno KPU Kota Serang

SERANG – Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada Kota Serang 2018 tingkat KPU digelar hari Kamis 5 Juli 2018 bertempat di Hotel Le Dian, Kota Serang.

Rangkaian acara tersebut dimulai dari pembacaan DA.1 oleh masing-masing PPK se-Kota Serang, kemudian dilanjutkan dengar pendapat dan tanggapan dari masing-masing saksi Paslon dan Panwaslu.

Usai masing-masing saksi Paslon menyampaikan tanggapannya terhadap proses berjalannya Pilkada Kota Serang, saksi dari Paslon nomor urut 1 Vera – Nurhasan memilih walk-out (WO) di tengah-tengah acara atau sebelum penandatangan berita acara hasil pleno rekapitulasi oleh masing-masing saksi Paslon.

Saksi Paslon nomor urut 1, Tb Ikhwan Subhi, menyampaikan keberatannya terhadap proses Pilkada Kota Serang, dan menolak menandatangi berita acara pleno dengan alasan tidak berjalan dengan baiknya proses demokrasi di Kota Serang.

“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan money politic dan kelalaian penyelenggaraan Pemilu paling bawah atau KPPS,” ucapnya kepada awak media, sesaat meninggalkan tempat acara.

“Kami menolak menandatangani adalah karena dampak dari proses demokrasi ini yang dikotori oleh oknum-oknum yang melakukan money politic. Ini komitmen kami, melaksanakan Pilkada sebagai kompetitor yang bersih dari segala hal,” imbuhnya.

Ia pun menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan cara-cara kotor dan mempersilahkan siapapun untuk mengecek kebenarannya.

“Silahkan cek, tidak ada satu pun di wilayah di Kota Serang yang dilakukan oleh nomor 1 dengan cara kotor,” ujarnya.

Sementara itu usai acara, Komisioner KPU, Fierly MM menegaskan, bahwa meski tim saksi dari Paslon nomor urut 1 tidak menandatangani hasil dari rapat pleno rekapitulasi tersebut, serta melakukan Walk-Out (WO) di tengah-tengah acara, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasli pleno itu sendiri.

“Produk yang kita hasilkan tetap legal, tetap sah dimana hari ini hasil pleno ditandatangani oleh seluruh komisioner, saksi nomor urut 2 dan 3. Saya kira posisi kekuatannya sudah sangat jelas,” kata Fierly.

“Ini pleno terakhir tentang penghitungan suara, jadi sudah yah, sudah sah,” sambungnya. (*/Ndol)

KPU Kota SerangPilkada Kota SerangPilkada Kota Serang 2018
Comments (0)
Add Comment