SERANG – Ketua DPRD Kota Serang yang juga tim Gugus Tugas Penanganan kasus Covid-19 Budi Rustandi akan meningkatkan status Kota Serang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu menyusul setelah adanya satu warga Kota Serang yang positif terkena Virus Corona.
“Kami dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 segera akan meningkatkan status Kota Serang menjadi KLB,” kata Budi kepada awak media, Kota Serang, Kamis (9/4/2020).
Adapun, dijelaskan Budi, mengenai domisili warga yang positif Covid-19 pihaknya berharap untuk dilakukan karantina atau isolasi diri dari warga setempat.
Hal itu demi kebaikan bersama. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Pemkot Serang diharuskan membantu terkait kesiapan dalam status tersebut.
“Ini langkah jangka pendeknya terkait warga positif Covid-19. Langkah selanjutnya saya akan memberikan masukan kepada Walikota Serang selaku ketua gugus untuk meneruskan kepada Gubernur Banten untuk membantu terkait kesejahteraan masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menjalankan arahan dan instruksi dari pemerintah. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Serang jangan panik, mari kita sikapi wabah ini dengan tenang dan senantiasa mengikuti arahan dari pemerintah terkait sosial distance dan perilaku hidup sehat,” imbuhnya. (*/Ocit)