SDN Palamakan 1 Ditetapkan Rusak Berat, Dindikbud Serang Pastikan Perbaikan di 2026

 

SERANG – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Palamakan 1 di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, kini resmi masuk kategori rusak berat. Kondisi ini membuat jumlah ruang kelas terbatas, sehingga proses belajar mengajar harus dilaksanakan secara bergantian.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Jansusi, mengakui keadaan sekolah tersebut sudah sangat memprihatinkan.

“Saya sudah meninjau langsung ke lapangan. Memang benar Palamakan masuk kategori rusak berat. Meski begitu, hak belajar siswa tetap harus dijamin,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, meski saat ini pembelajaran dilakukan dengan sistem shift, proses belajar tetap berjalan. Dindikbud juga memastikan bahwa SDN Palamakan 1 sudah masuk daftar prioritas pembangunan pada APBD 2026.

“Sudah saya cek ke Bidang Sarpras, InsyaAllah Palamakan menjadi salah satu prioritas tahun depan,” jelasnya.

Jansusi menambahkan, perbaikan bisa dilakukan melalui rehabilitasi ruang yang ada atau pembangunan kelas baru, tergantung kondisi lahan di sekitar sekolah.

“Kalau masih ada tanah yang cukup, penambahan ruang kelas memungkinkan. Tetapi prioritas utama adalah merehabilitasi gedung yang ada,” tuturnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan keselamatan siswa.

“Kalau ruangan sudah membahayakan, kami siapkan alternatif sementara. Bisa dipindahkan ke Balai Nusantara, misalnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jansusi menjelaskan salah satu hambatan percepatan perbaikan terletak pada proses pembaruan data Dapodik.

Menurutnya, data kerusakan sekolah harus dilengkapi dengan hasil uji kelayakan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Dokumen keterangan tingkat kerusakan wajib diunggah ke Dapodik. Dari sana kementerian akan menilai dan menentukan bantuan rehabilitasi. Jadi ada banyak aspek yang harus dipenuhi,” pungkasnya. (*/Fachrul)

BandungSDN Palamakan 1Serang
Comments (0)
Add Comment