SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, menyinggung terkait kendaraan operasional dinas di lingkungan Pemprov Banten yang belum dibayarkan pajaknya.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat Rakor Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Semester I 2017 Provinsi Banten di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Kamis (20/7/2017).
“Mobil dinas banyaknya tidak bayar pajak, saya dapat laporan dari Pak Nandi, Rp 1,1 miliar pajak yang seharusnya kita dapat,” ujar Ranta, Kamis (20/7/2017).
Menurut Ranta, hal tersebut menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan karena berkaitan dengan pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keunagan (BPK).
Ranta berharap, OPD mau memberikan contoh taat pajak kepada masyarakat.
“Belum dibayar (Pajak kendaraan-red) itu apa tidak dianggarin? Kan bukan uang kita, apa tidak tercatat kendaraan dinasnya, kita harusnya memberikan contoh kepada masyarakat, harusnya kita yang lebih dulu bayar pajak,” katanya.
Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Banten, Nandi S menjelaskan, piutang pajak kendaraan dinas yang mencapai Rp 1,3 Miliar tersebut berasal dari kendaraan operasional di lingkup Kabupaten Kota dan juga di Lingkungan Pemprov Banten.
“Banyak, kendaraan dinas itu ada yang dari kabupaten dan juga ada juga yang punya provinsi yang belum bayar pajak,” ujar Nandi kepada awak media. (*)