SERANG – Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, terutama bagi aparatur sipil negara (ASN).
Lingkungan keluarga disebut sebagai tempat pertama dan utama dalam membentuk integritas pribadi maupun profesional.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saifuddin, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (18/11/2025).
“Pasangan kita ini orang yang kita cintai dan percayai. Dari keluargalah nilai-nilai integritas itu bisa dibangun,” ujar Nanang.
Menurutnya, dukungan pasangan memiliki peranan besar, terutama bagi pejabat kewilayahan seperti lurah yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.
Keharmonisan rumah tangga, katanya, dapat memberikan ketenangan dan masukan positif agar pejabat bekerja sesuai aturan serta terhindar dari perilaku menyimpang, termasuk korupsi.
“Korupsi itu tidak hanya soal materi. Korupsi waktu juga bagian dari korupsi. Misalnya, harusnya masuk jam 7.30 atau 8.00, tapi datang siang. Itu juga pelanggaran,” tegasnya.
Nanang menambahkan, membangun integritas harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti kejujuran kepada diri sendiri, keluarga, hingga tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Integritas, lanjutnya, adalah keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang dibarengi dengan sikap serta perilaku yang baik.
“Sehebat apa pun seseorang, nilainya akan rendah kalau tidak dibarengi dengan attitude,” jelasnya.
Dalam konteks pelayanan publik, lurah disebut sebagai ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, integritas pejabat wilayah menjadi kunci utama dalam memastikan pelayanan berjalan optimal.
“Lurah harus peka terhadap lingkungan. Kalau ada warga sakit atau tidak mampu, kita sudah siapkan kuota BPJS-nya. Pemerintah daerah harus hadir,” ucap Nanang.
Ia menekankan, keharmonisan keluarga ASN juga sangat berpengaruh terhadap kualitas pemerintahan. Untuk itu, pembinaan integritas dilakukan secara berjenjang mulai dari wali kota hingga camat.
“Kepala kelurahan itu bukan hanya mengatur stafnya, tapi juga mengelola masyarakat. Perannya besar untuk mensejahterakan masyarakat dan mengoptimalkan pelayanan publik,” tambahnya.
Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas merupakan bagian dari strategi pencegahan pelanggaran integritas ASN.
Setelah sebelumnya menyasar pejabat struktural tingkat kota, kali ini pembinaan difokuskan pada pejabat kelurahan.
“Integritas itu dibentuk dari diri sendiri dulu. Yang paling dekat setelah itu adalah keluarga. Nilai-nilai keluarga yang berintegritas diharapkan bisa mempengaruhi lingkungan dan pekerjaan,” kata Wachyu.
Ia juga menyoroti adanya tekanan dari lingkungan keluarga yang bisa memicu ASN melakukan pelanggaran, seperti akibat gaya hidup konsumtif dan fenomena flexing.
“Jangan sampai dorongan untuk korupsi datang bukan dari diri ASN, tetapi dari pasangan atau anaknya. Itu yang kita cegah melalui bimtek ini,” jelasnya.
Wachyu menegaskan, tujuan jangka panjang kegiatan ini adalah menciptakan ASN berintegritas di seluruh level pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya penyelewengan pelayanan publik maupun tindak korupsi di tingkat kelurahan.
“Integritas itu kesatuan antara pikiran, perkataan, perbuatan, dan hati nurani. Itu diwujudkan melalui kejujuran, kedisiplinan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Harapannya, nilai-nilai ini diterapkan langsung dalam pelayanan publik,” pungkasnya.***