SERANG – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Bilal, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan tahun 2024–2026 di Lingkungan Cijawa dan Cimuncang, Kota Serang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi terkait pelayanan publik, infrastruktur, hingga kebutuhan sosial di wilayah mereka.
Bilal menyebut, sejumlah persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga antara lain terbatasnya kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Ketidaktepatan sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta permintaan pembangunan jalan paving block dan pembuatan pos keamanan lingkungan (pos security).
“Banyak masyarakat yang mengeluh karena BPJS PBI masih terbatas. Begitu juga dengan KIP yang belum merata. Ada yang seharusnya dapat justru tidak, sementara yang sudah layak malah tidak terdaftar,” ungkap Bilal, Minggu (23/11/2025)
Politisi muda partai besutan Prabowo Subianto ini menegaskan bahwa bidang pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas utama dalam tindak lanjut hasil reses kali ini, sesuai dengan ruang lingkup tugasnya di Komisi II DPRD Kota Serang.
“Yang prioritas itu jelas, pendidikan dan kesehatan. Karena itu memang sesuai dengan komisi saya, Komisi II. Aspirasi masyarakat terkait BPJS PBI dan KIP akan kami perjuangkan agar segera mendapat perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Bilal juga menampung sejumlah aspirasi lain seperti perbaikan infrastruktur lingkungan dan pembangunan sarana keamanan.
Menurutnya, sejumlah aspirasi tersebut akan dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau aspirasi yang sifatnya program besar, akan kami masukkan ke dalam Pokir DPRD agar bisa ditindaklanjuti melalui dinas terkait. Namun kalau ada yang bisa dieksekusi langsung, kami siap panggil kepala dinas untuk dibicarakan,” tegasnya.
Bilal juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses.
Oleh sebab itu, Ia berharap momentum reses tidak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi, tetapi juga sarana mempererat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituennya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa reses ini bukan sekadar seremonial. Ini wadah kita bersama untuk memperjuangkan kebutuhan warga, agar kebijakan yang lahir di DPRD benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” pungkasnya.***