SERANG – Sebagai bentuk penegakkan kedisplinan bagi para ASN Pemkot Serang, Walikota Syafrudin menggelar sidak (inspeksi mendadak) guna mengecek tingkat kehadiran di hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (2/1/2020).
Sidak awal dilakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
“Sidak ini adalah amanat Undang-undang PP Nomor 53 tahun 2019 tentang disiplin pegawai. Jadi kami hadir ke Dindik untuk memastikan di hari ini ASN sudah masuk. Alhamdulillah lengkap, dari 45 ASN hanya 1 ASN yang izin dan 1 yang sakit,” ucap Syafrudin usai melakukan sidak.
Namun untuk ASN yang berada di lingkungan SKPD lainnya, diakui Syafrudin, dirinya belum mengetahui secara pasti terkait disiplin pegawai di hari pertama usai libur Natal dan Tahun baru 2020.
“Belum, nanti kita cek,” ujarnya
Ditegaskan Syafrudin, pihaknya akan memberi sanksi kepada oknum ASN yang kedapatan membolos di hari pertama masuk kerja di tahun 2020 ini.
“Nanti kalau ada yang bolos, itu nanti BKD yang mengatasi dan memberikan sanksi. Tapi kita ingin tahu dulu keterangannya,” ungkapnya. (*/YS)