Sikapi Dugaan Korupsi Dinkes, Mahasiswa Pasang Banner di Tengah Kota Serang

 

SERANG – Mahasiswa dari Lingkar Kajian Mahasiswa Strategis Daerah (LKSD) Kota Serang menggelar aksi protes dengan menebar spanduk di tengah kota tepatnya di Alun-Alun Kota Serang, Senin (3/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, terkait pemotongan Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) di setiap puskesmas di wilayah tersebut.

Dalam spanduk yang mereka bentangkan, tertulis pesan kritis: “Hah! Pemotongan Dana Jaspel dengan Sukarela? Copot & Mundur Kadis Dinkes Kota Serang dengan Suka Rela!”

Korlap aksi, Baehaki, mengungkapkan bahwa hasil kajian mereka menunjukkan pemotongan Dana Jaspel tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016.

“Sesuai aturan, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan harus dialokasikan 40% untuk biaya operasional dan 60% untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan tanpa pemotongan tambahan yang tidak sah,” tegas Baehaki, Selasa (4/3/2025).

Namun, berdasarkan temuan LKSD, pemotongan Dana Jaspel diduga dilakukan oleh oknum di Dinkes Kota Serang dengan besaran bervariasi antara 5%, 10%, hingga 20%, tanpa adanya kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

Baehaki mengungkapkan bahwa dalam aksi ini, pihaknya berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Dinkes Kota Serang.

Namun, pihak Dinas enggan menemui massa aksi, bahkan Kepala Dinas Kesehatan diduga menghindar dari tuntutan mahasiswa.

“Jika memang tidak ada penyimpangan, seharusnya mereka berani bertemu dengan kami dan memberikan klarifikasi,” ujar Baehaki.

Dia menambahkan, bahwa banyak tenaga kesehatan di puskesmas mengeluhkan pemotongan dana ini, karena hak mereka tidak diberikan secara penuh.

“Beberapa tenaga kesehatan hanya menerima antara Rp800.000 hingga Rp1.200.000, padahal seharusnya mendapatkan Rp1.500.000,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa praktik ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, tanpa adanya transparansi dan peningkatan fasilitas kesehatan yang signifikan.

Padahal, selain Dana Jaspel, terdapat Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas.

Saat dikonfirmasi, kata Baehaki Kepala Dinkes Kota Serang menyatakan bahwa pemotongan tersebut dilakukan secara sukarela. Namun, Baehaki menolak klaim tersebut dan menyebutnya tidak masuk akal.

“Kalau benar dilakukan sukarela, tenaga kesehatan tidak mungkin mengeluh dan melaporkannya kepada kami. Ini jelas ada indikasi penyimpangan yang bertentangan dengan Permenkes Nomor 21 Tahun 2016,” tegasnya.(*/Nandi)

AksiDinkesKota SerangMahasiswiPemotongan jaspel
Comments (0)
Add Comment