SERANG – Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP IT) Widya Cendekia Kota Serang membantah melanggar aturan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang.
Dalam SE Wali Kota Serang Nomor: 100/05-Pemt/SE/III 2025, tertulis tak diperbolehkan melakukan study tour bagi peserta didik, guru maupun tenaga pendidikan lainnya.
Kepala SMP IT Widya Cendekia, Nidi Sarmidzi menjelaskan bahwa rencana study tour ke Jogja-Malang dalam surat bernomor 54/SK-08/SMPIT-WICEN/I/2025 yang ditandatangani 31 Januari, jauh-jauh hari telah direncanakan sebelum SE Walikota terbit.
“Program kegiatan edutrip ini kita agendakan sebelum surat edaran ini muncul atau diterbitkan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (25/4/2025).
Study tour masuk dalam kurikulum pembelajaran dan telah dibahas bersama dengan wali murid di awal tahun ajaran.
“Di awal tahun itu biasanya kita ada sosialisasi kurikulum kepada seluruh wali murid, bahkan di bulan Januari kita kuatkan lagi bahwa ada kegiatan study tour,” ungkap Nidi.
Dijelaskan juga, bahwa sekolah telah melakukan MoU dengan travel dan pihak lainnya terkait study tour yang direncanakan berangkat pada tanggal 5-9 Mei 2025.
Masalah muncul saat pembayaran telah dilakukan kepada pihak terkait dan uang yang sudah masuk tak bisa dikembalikan. Lalu terbitlah SE dari Wali Kota yang berisi larangan study tour.
Atas masalah ini, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemkot Serang usai SE tertanggal 3 Maret 2025 tersebut keluar.
Komunikasi ini, kata Nidi, sebagai upaya mencari solusi sekaligus penjelasan atas larangan study tour.
“Udah mulai pembayaran dan sebagainya. Sehingga di bulan Maret itu ada surat edaran, tentu dengan SE itu muncul, kita koordinasi dong dengan Dindik kemudian Wakil Walikota Serang, bahkan kita juga koordinasi dan minta arahan dari bapak Wali Kota Serang karena keadaannya seperti ini,” terangnya.
Nidi mengungkapkan, pihak sekolah tetap taat pada aturan yang dibuat Pemerintah Kota Serang, namun karena kondisi sudah MoU dengan pihak travel, dirinya meminta jalan keluar kepada pihak terkait.
“Kami juga dari pihak sekolah ingin sekali menerapkan SE tersebut, tapi keadaannya kami sudah MoU dengan pihak ketiga, travel. Sudah ada uang yang masuk dan itu tidak bisa kembali, tak bisa dibatalkan,” ungkapnya.
Nidi mengaku telah bertemu langsung dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi di kantornya hari Jumat (25/4/2025) pagi, dan Wali Kota memperbolehkan study tour dengan meminta sekolah memperhatikan keselamatan.
“Nah kita udah sampaikan itu ke Pak Budi selaku walikota, dengan keadaan seperti itu, membolehkan untuk tetap jalan. Kita juga kalau misalkan belum ada pembayaran, belum ada program, baru banget nih MoU, kita akan ikut (aturan-red),” bebernya.
“Tapi karena ini sudah ada MoU, pembayaran yang tidak bisa kembali, sayang dong hangus. Pernyataan pak Wali Kota, jika tidak memberatkan wali murid dan jika sudah ada MoU, (ada) surat pernyataan dari wali murid, dipersilahkan tetap jalan dengan catatan menjaga keselamatan dan melapor ke Dindik kota, ini pernyataan pak wali,” sambungnya.
Nidi juga mengaku telah berkonsultasi dengan Dindikbud Kota Serang terkait study tour tersebut, hasilnya memperbolehkan kegiatan edukasi trip berjalan.
Dalam poin 4 SE Kadindikbud Provinsi Banten Nomor: 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025, tertulis kegiatan study tour bisa dilakukan apabila sekolah telah melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak lain dan tidak bisa dibatalkan.
Namun ada kewajiban tetap melaporkan kegiatan kepada Dindikbud Kota Serang dengan membawa bukti-bukti perjanjian kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
“Kita sudah merujuk pada surat edaran Dindikbud, dikecualikan bagi yang sudah bermitra dengan travel atau instansi terkait, itu dibolehkan dengan melaporkan ke dinas tersebut,” katanya.
Kemudian terkait pilihan memilih edu trip Jogja-Malang, Nidi memaparkan, pihak sekolah menjalankan program berdasarkan kebutuhan para murid. Program tersebut juga telah dilakukan sekolahnya sejak berdiri pada tahun 2015.
“Program kita sesuai dengan visi-misi sekolah, yayasan. Kegiatan multikultural, kegiatan-kegiatan yang tidak hanya berwawasan lokal,” ujarnya.
“Bisa jadi sarana untuk belajar siswa untuk mandiri kemudian siswa bisa open minded ,siswa bisa mengetahui beragam budaya, perbedaan, saling menghargai, menghormati nilai-nilai spritual, multikultural banyak sekali manfaat belajar di luar kelas,” sambungnya.
Kendati demikian, pihak sekolah bukan berarti tak ingin mengunjungi atau edu trip ke ke tempat yang ada di Kota Serang. Sekolah, ungkap Nidi, berkali-kali telah melakukan kunjungan ke tempat Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.
“Bukan berarti ga mau yah, kita kunjungan ke Kota Serang sudah. Jadi setiap tahun itu kita kunjungan ke Kota Serang, di antaranya di MBS, kemudian Banten lama, itu rutin setiap tahun kita lakukan,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait pemaksaan dan keberatan orang tua murid yang ikut kegiatan study tour, Nidi membantahnya. Para orang tua murid telah mengizinkan anak-anaknya mengikuti kegiatan tersebut melalui surat izin yang ditandatangani oleh orang tua murid.
“Jadi variasi-variasi kegiatan seperti itulah yang dibutuhkan, dengan kata lain tidak memberatkan wali murid, apabila merasa tidak bisa karena sakit atau alasan apapun, kita tidak memaksa. Tidak pernah kita paksakan,” bebernya.
Terakhir, ia meminta kepada orang tua murid yang merasa keberatan atau ada keluhan terkait kegiatan di sekolahnya, agar orang tua murid melakukan komunikasi. Sekolahnya terbuka untuk berkomunikasi dengan siapapun.
“Tentunya bukan hanya di sekolah kami saja, di sekolah manapun tentunya jika belum puas informasinya, agar langsung ke pihak sekolah,” tutupnya. (*/Ajo)