SERANG – Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Banten merespon tuntutan mahasiswa soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen di kampus tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Budi Ilham Maliki mengaku belum mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di UNIBA.
Namun pihaknya mengaku bakal segera mengaktifkan Satgas PPKPT guna menciptakan suasana lingkungan kampus UNIBA yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
“Satgas PPKPT akan segera diaktifkan sesuai mandat Permendikbudristek No. 55/2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, para mahasiswa sempat melakukan aksi soal dugaan pelecehan yang dilakukan salah seorang oknum dosen terhadap mahasiswa di kampus tersebut.
Menjawab sejumlah tuntutan mahasiswa, pihak kampus menegaskan bahwa tak menormalisasi pelecehan dan sanksi yang tegas jika terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum.
“Teguran keras dan pembinaan etik untuk pelanggaran ringan dan skorsing atau pembebasan sementara dari tugas mengajar untuk pelanggaran serius,” kata dia.
Adapun untuk pelanggaran berat dan berulang maka pihaknya akan memberikan sanksi pencabutan hak membimbing dan mengajar, hingga rekomendasi pemberhentian tetap.
“Semua proses ini akan melibatkan tim etik independen agar objektif dan adil,” tukasnya. (*/Ajo)