SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi mengeluarkan ultimatum keras menyusul terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di SMPN 9 Kota Serang.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi dan siap menjatuhkan sanksi paling berat jika pelaku terbukti bersalah.
Sikap tanpa kompromi ini ditunjukkan Walikota Budi sebagai komitmennya untuk melindungi anak-anak dan menjaga marwah dunia pendidikan di Kota Serang dari tindakan predator seksual.
“Jika terbukti, saya pasti akan pecat secara tidak hormat!” tegas Walikota Budi di Serang, Rabu, (23/7/2025).
“Ini adalah pesan yang jelas agar tidak ada yang berani coba-coba melakukan hal serupa di sekolah lain.” ujarnya.
Begitu menerima laporan, Walikota Budi langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Serang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi penuh terhadap oknum guru berstatus PPPK tersebut.
“Proses pemeriksaan harus segera berjalan. Saya sudah perintahkan untuk panggil pihak terkait dan lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa status kepegawaian, baik PPPK maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak akan menjadi tameng.
Pelanggaran berat seperti pelecehan seksual akan ditindak dengan sanksi maksimal.
Selain tindakan represif, Walikota Serang Budi juga langsung mengeluarkan instruksi untuk langkah-langkah preventif.
Ia menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menyusun program sosialisasi anti kekerasan seksual.
Program ini wajib dijalankan secara masif di seluruh sekolah di Kota Serang untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada siswa, guru, dan staf sekolah.
“Ini untuk menciptakan efek jera, sekaligus membentengi sekolah-sekolah kita dari potensi ancaman serupa di masa depan,” kata Budi.
Menyadari banyak kasus kekerasan tidak terungkap karena adanya rasa takut, Budi menyampaikan pesan khusus kepada seluruh orang tua di Kota Serang.
Ia meminta para orang tua untuk tidak diam dan berani melapor jika mengetahui anaknya menjadi korban.
Ia bahkan menawarkan jaminan perlindungan dan pendampingan personal bagi pelapor.
“Saya berharap orang tua yang punya bukti, segera laporkan ke polisi. Kalau tidak berani atau takut, boleh langsung temui saya. Saya pasti akan bantu kawal agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” pungkasnya. (*/Rizki)