Soal Kehamilan Korban Mutilasi di Gunungsari, Polisi dan Tim Forensik Beda Keterangan

Soal Kehamilan Korban Mutilasi di Gunungsari, Polisi dan Tim Forensik Beda Keterangan

 

SERANG – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten dan Polresta Serang Kota memberikan keterangan berbeda soal kehamilan korban SA mutilasi di Gunungsari.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria dalam konferensi kemarin, Senin (21/4/2025), menyatakan bahwa korban berdasarkan penyidikan dan keterangan pelaku MY, dalam kondisi hamil.

“Keterangan sementara dari pelaku memang korban sedang hamil 2 bulan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya masih mendalami guna memastikan kondisi korban apakah memang benar dalam kondisi kehamilan atau tidak.

“Iya, masih kita dalami, apakah korban sedang mengandung atau tidak,” ujarnya.

Di pihak lain, Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten Donald Rinald mengaku tak menemukan janin di dalam rahim korban SA.

“Kalau masalah hamil, pada saat autopsi kami angkat, itu rahimnya kosong, jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak,” ujarnya.

Dari hasil autopsi pada jenazah almarhumah, dirinya juga menemukan bahwa pelaku sempat membakar korban.

Hal ini terlihat dari luka bakar di bagian bokong dan wajah korban. Bahkan, sadisnya, korban dibakar dalam keadaan masih hidup.

“Ada luka bakar di area bokong dan wajah. Namun untuk memastikan apakah luka bakar terjadi saat korban masih hidup. Kami menemukan jelaga di tenggorokan korban, yang menandakan bahwa korban masih bernapas saat terbakar,” terang Donald.

Ia memperkirakan, dari hasil forensik, waktu korban meninggal saat ditemukan sekitar lima hari sejak almarhumah ditemukan Jumat (18/4/2025) lalu.

“Dengan adanya belatung, kami perkirakan korban telah meninggal sekitar lima hari,” tutupnya. (*/Ajo)

GunungsariKorban MutilasiPolisiTim forensik
Comments (0)
Add Comment