Soal Sengketa Aset, Pemkot Serang Kembali Surati KPK Minta Pemkab Segera Serahkan Pendopo

 

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan sengketa aset dengan Pemerintah Kabupaten Serang yang telah berlarut-larut.

Inspektorat Kota Serang secara resmi mengirimkan surat kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta fasilitasi penyelesaian.

Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan, menyatakan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru dan sudah pernah dimediasi oleh KPK sebelumnya.

“Ini bukan hal yang baru sebetulnya. Kalau di tahun ini kenapa disurati kembali? Ya, kita mengingatkan lagi saja,” ujar Wachyu, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penataan aset merupakan salah satu area yang dimonitor KPK melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Ia menegaskan bahwa peran KPK dalam hal ini adalah sebagai fasilitator untuk mempertemukan Pemkot Serang dengan Pemkab Serang.

“Tujuan surat itu adalah supaya Kabupaten Serang, kita minta aset yang ada di wilayah Kota Serang sudah diserahkan ke kami melalui fasilitasi KPK,” jelasnya.

Wachyu mencontohkan, salah satu aset yang alot untuk diserahkan adalah Pendopo Bupati Serang.

Ia mengaku lelah dengan dialektika panjang mengenai masalah ini dan memilih menyerahkannya kepada fasilitator.

“Mereka tidak mau kalau Pendopo. Sudahlah, kita kasihkan ke KPK, ke Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi itu,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip Pemkot Serang adalah meminta semua aset yang berada di wilayah administrasinya untuk diserahkan, sesuai amanat undang-undang yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Kabupaten Serang seharusnya berada di Ciruas.

Saat ditanya mengenai kendala utama sehingga penyerahan aset ini tak kunjung selesai, Wachyu menyebut bahwa hal itu seharusnya ditanyakan kepada pihak Kabupaten Serang.

“Mungkin pertanyaannya itu harusnya ke Kabupaten Serang, deh. Karena kita kan sifatnya menerima,” katanya.

“Yang harus menyerahkan kan ada di sana. Jadi kendalanya apa? Ya, di sana,” pungkasnya, seraya berspekulasi bahwa pihak Kabupaten Serang mungkin masih betah berkantor di Alun-alun Kota Serang. (*/Rizki)

PemkabPemkot Serangpendopo
Comments (0)
Add Comment