Sudah Setahun Berdiri, RSUD Kota Serang Belum Bisa Layani Pasien BPJS

SERANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang yang sudah berdiri satu tahun lebih belum bisa melayani warga Kota Serang secara maksimal. Pasalnya, hingga saat ini rumah sakit tersebut masih kekurangan ruangan dan alat kesehatan. Bahkan ironisnya rumah sakit tersebut belum terjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal itu Direktur RSUD Kota Serang Ahmad Hasanudin mengatakan, pihaknya belum bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dikarenakan belum terpenuhinya syarat-syarat yang dibutuhkan.

Syarat-syarat diantaranya lanjut Ahmad, yakni pemenuhan sarana pra sarana yang disediakan oleh pihak yang belum memandai. Hal itu karena beberapa peralatan kesehatan pengadaannya harus import sehingga terlambat.

“Belum (kerjasama), ini lagi persiapan nanti kalau sudah sarananya lengkap,” katanya (4/7/2019).

Dikatakan Ahmad, sejauh ini Kota Serang sudah memberikan bantuan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada 4.000 warga dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Namun, karena RSUD belum ada kerjasama dengan BPJS, sehingga 16 Puskesmas di Kota Serang belum bisa merujuk ke RSUD Kota Serang.

“Selain sarana, akreditasi itu harus ada, contoh kecilnya logo rumah sakit harus jalan untuk organisasi itu harus di-Perwalkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, lambatnya RSUD untuk bisa beroperasi karena Perda Retribusi RSUD Kota Serang masih belum rampung. Padahal, Perda merupakan payung hukum bagi RSUD dalam menetapkan tarif.

“Takutnya ada orang yng tidak punya BPJS kan tarif itu berdasarkan Perda, kalau BPJS kan dari BPJS tarifnya, tapi kalau pasien umum masa ditolak,” paparnya.

Terpisah, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, layanan kesehatan merupakan prioritas Pemkot Serang. Bahkan, kata dia, grand launching direncanakan pada Agustus mendatang.

“Sesuai kesepakatan sih awalnya dari dinas terkait Agustus, terlepas nanti ada hal lain dan diundur kita lihat saja nanti, tapi saya pribadi masih mempunyai komitmen bahwa Agustus harus grand launching,” katanya.

Terkait masalah akreditasi yang juga menjadi kendala untuk bisa bekerjasama dengan BPJS, Subadri mengatakan akan terus menekan OPD terkait agar segera menyelesaikan kendala tersebut. Hal itu untuk mempercepat layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Yang jelas kepala daerah termasuk saya wakil kepala daerah akan terus menekan dinas terkait untuk jemput bola, apa yang jadi masalah, yang jadi kendala,” ucapnya. (*/Ocit)

BPJS KesehatanRSUD Kota Serang
Comments (0)
Add Comment