Tak Ada Dasar Hukum, Fraksi PAN Tolak Juru Bicara Dalam Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Serang

 

SERANG – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menolak dengan adanya juru bicara (jubir) dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Serang.

Menurutnya, keberadaan jubir tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan di internal lembaga legislatif.

“Saya tidak sepakat dengan adanya juru bicara di rapat pimpinan. Selain tidak ada nomenklatur, juga tidak ada satu pun Peraturan Daerah maupun Undang-undang yang mengatur tentang jabatan atau peran jubir dalam struktur DPRD,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Desi menjelaskan, fungsi komunikasi politik dan penyampaian sikap lembaga sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan DPRD Kabupaten Serang tentang Tata Tertib DPRD.

Dalam regulasi tersebut, kata dia, tidak dikenal adanya posisi “juru bicara” dalam forum rapat pimpinan maupun kelembagaan DPRD.

“Rapat pimpinan adalah forum resmi antara pimpinan dewan dan fraksi-fraksi. Setiap pimpinan fraksi sudah memiliki hak berbicara dan menyampaikan pandangannya tanpa perlu perantara. Jika ditambah jubir, justru bisa menimbulkan kesan birokratis dan tidak efisien,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme komunikasi dan koordinasi antar lembaga selama ini sudah berjalan terbuka dan konstruktif.

Hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serang dinilai berjalan harmonis serta saling menghormati peran masing-masing.

“Tidak ada hambatan dalam proses koordinasi dan penyampaian pendapat antara DPRD dan pemerintah daerah. Semua berjalan sesuai prosedur dan prinsip saling menghargai,” tambahnya.

Politisi PAN yang dikenal vokal dalam memperjuangkan transparansi ini menilai bahwa efektivitas kerja jauh lebih penting daripada menambah struktur baru.

Ia mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan memperkuat kolaborasi lintas fraksi guna mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.

“Kita tidak butuh jubir, yang kita butuhkan adalah komitmen bersama agar kerja DPRD lebih solid, aspiratif, dan cepat dalam merespons kepentingan masyarakat,” tutur Desi.

Sebagai penutup, Desi Ferawati menyampaikan apresiasi terhadap Bupati Ratu Rachmatuzakyiah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas yang dinilainya selalu terbuka terhadap masukan dari DPRD dan menjaga komunikasi yang baik.

“Selama ini hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif terjalin sangat baik dan produktif. Dengan komunikasi yang transparan dan saling menghormati, tidak diperlukan lagi peran jubir tambahan. Yang kita perlukan adalah kerja nyata bersama demi kemajuan Kabupaten Serang,” pungkasnya. ***

Comments (0)
Add Comment