Tak Digaji 2 Tahun, TKI Asal Tanara Minta Dipulangkan Ke Indonesia

 

SERANG – Sapinah Warga Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Berdasarkan penuturan Adik Korban, Suryati, kakaknya tersebut bekerja ke Dubai sebagai asisten rumah tangga. Menjadi TKI terpaksa dilakukan Sapinah guna menghidupi tiga anaknya.

Namun nahas, Sapinah sudah dua tahun tak menerima gaji dari majikannya.

Korban berangkat bersama sponsor dan diduga ilegal. Pada awal keberangkatan, kondisinya baik-baik saja, namun setelah berjalan korban tidak digaji.

Bahkan, setiap makan, Sapinah hanya diberikan nasi dan garam serta cabai rawit untuk lauk pauknya.

“Makannya susah, kadang mah sama cabai rawit, kadang sama garam. Nggak sesuailah. (perlakuan-red) Nggak tahu, kayaknya majikannya kasar. (bekerja-red) Sudah lama, 3 tahunan, dari 2021 habis corona. (kerja-red) Pembantu,” ucapnya, Rabu (31/7/2024).

Suryati mengatakan, bahwa korban tidak pernah bercerita tentang kekerasan fisik dari majikannya. Hanya saja, hak-hak yang sepatutnya diterima, tidak diberikan.

“(Gaji-red) Nggak lancar. Semenjak terakhir ada kabar sudah lama, 2 tahun 2 bulan,” ungkapnya.

Suryati juga menjelaskan, bahwa saat ini korban sudah berada di Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) dibantu oleh majikan dari rekannya berusaha membawa Sapinah kembali ke Indonesia.

“Sekarang sudah di kantor, itu juga ditolongin majikan temannya. Di KJRI. Inginnya cepat pulang, terus gajinya bisa keambil,” ujarnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment