Tak Serius Tangani Sampah, Pemkab Serang Diminta Libatkan Masyarakat

 

SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dinilai tidak serius dalam menangani persoalan sampah.

Terlihat, tidak adanya upaya konkret untuk mengatasi persoalan sampah liar yang masih marak di berbagai wilayah Kabupaten Serang.

Hingga saat ini, Pemkab Serang bahkan belum memiliki tempat pembuangan sampah akhir terpadu (TPSA).

Tak adanya tempat pembuangan mengakibatkan permasalahan sampah amburadul.

Ia meminta agar Pemkab Serang melibatkan masyarakat dalam menangani ini.

Kordinator Aliansi Masyarakat Gunungsari Irwan Bungsu mengatakan, masih banyak sampah yang dibiarkan menumpuk tanpa kejelasan pengelolaan.

Salah satunya terjadi di Kecamatan Gunungsari, di Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, serta di Lapangan Dago, Desa Sukalaba.

“Keberadaan tumpukan sampah ini telah lama menjadi keluhan masyarakat sekitar,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).

Mirisnya, pembiaran ini terjadi di tengah masyarakat Kecamatan Gunungsari yang dipungut retribusi sampah sebesar Rp15.000 per rumah setiap bulan.

“Namun, realisasinya di lapangan tidak mencerminkan adanya pengelolaan yang memadai,” kata dia.

Lalu mengenai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Rencananya pembangunan berlokasi di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari.

Irwan mempertanyakan keseriusan dan transparansi Pemkab Serang dalam pembangunan ini.

Masyarakat belum mendapatkan sosialisasi mengenai dampak lingkungan dari keberadaan PSEL tersebut.

“Padahal, masyarakat Gunungsari mayoritas adalah petani yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang bersih dan sehat,” kata dia.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengangkutan dan pengelolaan sampah dilakukan, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari, khususnya di wilayah Gunungsari dan Mancak,” tutupnya. (*/Ajo)

Kabupaten SerangmasyarakatSampah
Comments (0)
Add Comment