SERANG – Banyak pelaku penambang ilegal merajalela di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, yang mengakibatkan kerusakan alam tidak terkendali, salah satunya yang dilakukan seorang pengusaha berinisial MJ.
Pengusaha MJ ini diduga melakukan penambangan ilegal di Gunung Buntalan, Cikubang Kecamatan Puloampel.
Sekretaris Forum Masyarakat Serang Barat (FORMASEB), Khoirul Umam, mendesak Pol PP Banten untuk turun tangan menertibkan dan menutup aktivitas penambangan ilegal tersebut karena dapat merusak lingkungan tidak terkendali.
“Harus ada kemauan dari pemerintah untuk menertibkan dan menindak yang tidak punya izin,” ujar Umam.
Praktik pertambangan ilegal ini juga akan merugikan pengusaha yang mempunyai izin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Banten.
“Pemerintah harus bisa melindungi kepentingan pengusaha dan investor yang tertib, dan melalui pajaknya mereka memberi pemasukan ke kas daerah. Sedangkan yang ilegal-ilegal itu kan hanya bisa merusak lingkungan, tapi tak ada kontribusinya untuk daerah,” tegas Umam.
Hasil konfirmasi ke Dinas ESDM, tambah Umam, di lokasi tersebut hanya ada 2 perusahaan yang memiliki IUP OP Tambang, dan bukan milik pengusaha berinisial MJ tersebut.
Sementara itu, Ali Hanapiah, Pejabat Pol PP Banten saat dikonfirmasi terkait penambangan ilegal tersebut mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk mengecek lokasi tersebut perusahaan mana yang tidak berizin.
Pol PP Banten juga akan menindak tegas bila ada aktivitas penambangan illegal tersebut, dan apa bila ada unsur pidanya akan diteruskan kepada Polda Banten untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]