Tanggapi Pilkada Diulang, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Optimis Ratu Zakiyah Menang Lagi

 

SERANG-Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati optimis, Ratu Zakiyah-Najib Hamas dapat menang lagi melawan Andika Hazrumy- Nanang Supriatna.

Tanggapan ini diutarakan Desi usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Serang.

“Saya optimis masyarakat Kabupaten Serang masih komitmen dan konsisten memberikan suaranya untuk kita. Bahkan, saya yakin suara kita akan lebih tinggi dari sebelumnya,” ujar Desi, Selasa (25/2/2025).

Desi yang anggota DPRD Kabupaten Serang dari Dapil 5 ini mengaku kecewa atas putusan MK. Kendati demikian, dirinya menghormati putusan tersebut.

“Walaupun secara pribadi kecewa pasti ada, tapi tidak mengurangi semangat kita untuk menjemput kembali kemenangan kita,” ujarnya.

Desi bilang, putusan PSU dalam Pilkada Kabupaten Serang, membuat partai pendukung Ratu Zakiyah ini semakin solid memenangkan kembali istri Mendes PDT Yandri Susanto.

“Ini hanya salah satu proses untuk berada di puncak yang lebih tinggi. Politik adalah perang tanpa pertumpahan darah. Justru dengan adanya PSU ini, semangat kita semakin besar, merasa lebih tertantang, dan saya akan buktikan bahwa kemenangan ini akan menjadi kemenangan yang hebat,” kata Desi.

Sebelumnya, Keputusan PSU dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo, pada Senin (24/2), sebagai hasil dari sengketa yang diajukan ke pengadilan dengan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam putusan MK, terdapat beberapa poin penting yang menjadi dasar PSU. Pertama MK mengabulkan sebagian permohonan dari kubu Andika-Nanang, lalu pengadilan ini membatalkan keputusan KPU soal kemenangan Ratu Zakiyah-Najib. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment