SERANG– Adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan di tengah wabah covid-19 disebut hanya menambah beban pemerintah daerah dan masyarakat ketika perekonomian sedang terpuruk.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat ditemui awak media, Kamis (21/9/2020) di Kota Serang.
Menurutnya, pemerintah pusat harus segera melakukan evaluasi terkait kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Sehingga ditegaskannya, dirinya sangat tidak setuju atas kebijakan tersebut.
“Kita tidak setuju, kondisi seperti ini. Kan tahu ekonomi masyarakat seperti apa,” ucap Budi.
Ia pun meminta pemerintah pusat untuk kembali mempertimbangkan kebijakan keniakan tarif BPJS Kesehatan. Karena dinilai akan makin menyulitkan bagi masyarakat khsusnya kalangan menengah kebawah.
“Semoga pemerintah bisa mempertimbangkan kembali terkait kenaikan BPJS (kesehatan). Karena kenaikkan ini akan menyentuh langsung masyarakat, terutama yang tidak mampu,” ujarnya.
Bukan hanya itu, dipaparkan Budi, jika kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020 mendatang, juga akan berimbas pada beban APBD di masing-masing Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Serang. Sehingga kemampuan setiap Pemerintah Daerah dalam mengcover masyarakatnya bisa turut berkurang.
Seharusnya, turut Budi, pemerintah pusat tidak hanya memikirkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Karena banyak hal lain yang berkaitan dengan masyarakat yang patut juga dipikirkan.
“Sudah pasti berat, ini membebani APBD. Kemampuan Kota Serang mengcover masyarakat pasti berkurang. Yang jelas, pasti ada penganggaran ulang kalau ditetapkan naik. Cuma duitnya ada apa enggak? Dalam kondisi seperti ini jangan BPJS aja yang dipikirkan, tapi pikirkan yang lainnya juga,” tandasnya. (*/YS)