Tata Kelola Anggaran RSUD Labuan-Cilograng Diduga Menyimpang, Mahasiswa Demo Dinkes

SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

Pengelolaan anggaran yang dinilai semrawut, menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Salah satunya dari Aliansi Mahasiswa Peduli Transparansi Kesehatan (AMPTK).

Para mahasiswa ini bakal melakukan aksi besok, Kamis (15/5/2025), mendesak Dinkes Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka informasi pengelolaan anggaran kedua rumah sakit kepada publik.

Ketua AMPTK, Sam’un, mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor kesehatan merupakan masalah serius yang tidak boleh diabaikan.

“Kami menyoroti beberapa indikasi penyimpangan yang sangat memengaruhi kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Ini adalah persoalan kemanusiaan, bukan hanya administrasi,” ujar Sam’un, Rabu (14/5/2025).

Dalam aksi nanti, AMPTK mengangkat lima isu utama yang menjadi sorotan, yakni:

1. Dugaan penyalahgunaan anggaran pada belanja makanan dan minuman pasien (BMHP) serta pengadaan obat-obatan.

2. Ketidaksesuaian pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIRMS) dengan fungsi dan tujuan yang seharusnya.

3. Belum optimalnya pemungutan dan pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan dan parkir di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

4. Dugaan adanya pejabat yang merangkap sebagai koordinator kegiatan serta membagi-bagikan proyek secara tidak transparan.

5. Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, termasuk keterlibatan anggota keluarga pejabat dalam pengangkatan dan pemberian pekerjaan.

AMPTK juga menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan instansi terkait, yaitu:

1. Audit menyeluruh dan transparan terhadap anggaran RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

2. Evaluasi kinerja manajemen rumah sakit terkait penggunaan BMHP, obat-obatan, dan sistem informasi.

3. Optimalisasi serta keterbukaan dalam pemungutan retribusi layanan dan parkir rumah sakit.

4. Pemecatan dan penegakan hukum terhadap pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diduga terlibat dalam praktik KKN dan penyalahgunaan anggaran.

AMPTK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” tutupnya. (*/Ajo)

Dinkes BantenMahasiswa BantenRsud cilograngRSUD labuan
Comments (0)
Add Comment