SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tengah cuti menjalankan ibadah haji. Atas cutinya Tatu, Rudy Suhartanto ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
“Saya diperintah oleh pak gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari di Kabupaten Serang sebagai Plh Bupati Serang, selama ibu bupati menjalankan cuti ibadah haji sambil menunggu dilantiknya bupati baru dari hasil pemilihan kemarin,” terangnya, Jum’at, (23/5/2025).
Mendagri melalui Gubernur Banten Andra Soni menunjuk Inspektur yang juga Pj Sekda Kabupaten Serang itu berdasarkan surat perintah Nomor: 800.1.11.1/25/2025 yang ditanda tangani pada 20 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, jabatan Rudy sebagai Plh dimulai per tanggal 20 Mei hingga tanggal 13 Juni 2025 atau sampai dengan dilantiknya Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Dalam surat juga dijelaskan, jika terdapat empat poin yang jadi dasar hukum pengangkatan Rudy Suhartanto, meliputi:
1. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,
2. Surat Bupati Serang nomor 857 / 582 Tapem/2025 tanggal 15 Mei 2025 perihal permohonan izin cuti ke luar negeri dengan alasan penting
3. Surat penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang nomor 131/590/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang
4. Surat penjabat sekretaris daerah Kabupaten Serang nomor 131/591/Tapem/2025 tanggal 20 Mei 2025 hal usulan penunjukan pelaksana harian Bupati Serang.
Rudy Suhartanto mengatakan, jika dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur Banten Andra Soni.
“Ini adalah sebuah amanah yang harus saya jalankan dengan baik, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan kewenangan yang diberikan,” ujar Rudy.
Untuk tugas, Rudy hanya akan menjalankan tugas pelayanan administrasi pemerintah keseharian, agar jangan sampai terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan yang terhambat.
“Jadi hanya menjalankan fungsi pelayanan pemerintah saja selama ibu bupati difinitif menjalankan cuti haji, atau nanti sambil menunggu dilantiknya Bupati Serang yang baru,” ungkapnya. (*/Ajo)