SERANG – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terbukti cawe-cawe dalam kemenangan istrinya, Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang.
Merespon ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Yandri dari jabatannya.
“Putusan MK kan sudah cukup jelas adanya keterlibatan Mendes, dalam upaya memenangkan istrinya, ini kan bentuk pelanggaran etik,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).
“Pak Prabowo harus tegas, jangan cuma omon-omon, masa ada menteri yang jelas-jelas melakukan cawe-cawe, menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan istrinya dibiarkan, harusnya segera dicopot,” sambungnya.
Seharusnya, kata dia, Politisi PAN itu bisa memposisikan diri sebagai Menteri, bukan suaminya. Terlebih, memanfaatkan jabatan Mendes untuk memenangkannya.
“Ini kan tidak baik dan bentuk pelanggaran, harusnya Presiden memberi sanksi tegas kepada Mendes. Malu lah sekelas Menteri sampe turun ke Kabupaten Serang untuk memenangkan salah satu pasangan pada pilkada yang tiada lain istrinya,” katanya.
Ia juga menilai, MK dalam putusannya mengenai perselisihan Pilkada Kabupaten Serang, sudah objektif, transparan serta profesional.
“Walau memang harusnya pilkada ini berjalan sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran TSM, karena pilkada ulang itu ngabisin duit rakyat,” imbuhnya.
Politisi PPP itu berharap, putusan mengenai tanding ulang Zakiyah-Najib dan Andika-Nanang dapat berjalan lancar di babak kedua ini.
“Mudah-mudahan pilkada ulang yang akan dilaksanakan dalam 60 hari ke depan berjalan dengan baik tanpa pelanggaran yang TSM, masyarakat Kabupaten Serang memilih sesuai hati nurani tidak ada lagi penggiringan kepala desa atau Mendes banyak turun,” harapnya. (*/Ajo)