Terbukti Marak Pungli! Calo Tenaga Kerja di PT Nikomas Gemilang Masih Bebas Beroperasi

SERANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, Kibin, Kabupaten Serang, semakin hari semakin terang benderang.

Bukan lagi isu, praktik ini diduga sudah menjadi rahasia umum dan berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.

Kasus terbaru, seorang warga berinisial SL bersama suaminya, JH, resmi melaporkan seorang pria berinisial AS ke Polres Serang pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan janji pekerjaan yang ditawarkan AS kepada SL dan adik kandungnya, ST, untuk bisa masuk bekerja di PT Nikomas Gemilang.

Dalam keterangannya kepada Fakta Banten, SL mengaku diminta menyiapkan uang hingga Rp 31 juta untuk proses masuk kerja. Untuk meyakinkan korban, pelaku meminta uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp 10 juta di awal.

Perkara itu kini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan atau perbuatan curang.

“Kami datang ke Polres Serang untuk melaporkan AS terkait janji masuk kerja di PT Nikomas Gemilang. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan masyarakat lebih waspada agar tidak ada korban berikutnya,” ujar SL.

SL yang diketahui tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, berharap laporannya dapat ditindaklanjuti kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau warga Kabupaten Serang untuk lebih berhati-hati terhadap modus janji masuk kerja berbayar.

Netizen Benarkan Marak Pungli

Unggahan Fakta Banten tentang kasus ini pada 16 Oktober 2026 langsung viral. Hingga Minggu (18/10) malam, unggahan tersebut telah disukai 3.155 akun, dibagikan 493 kali, dan memicu 242 komentar. Mayoritas komentar justru membongkar borok yang lebih dalam.

Dari ratusan komentar, terungkap tarif calo masuk Nikomas ternyata jauh lebih fantastis dari Rp 31 juta.

“Males gw liat PT Nikomas, kasian yang masuk di tarif Rp 50- Rp60 jutaan,”tulis akun TikTok Hanskuy Bro O**yang mendapat 186 like

“Bayak di sini Kak ada yang 40 juta,”tulis akun R.R apa**

“Sekawasan Kabupaten Serang semua tau Nikomas pungli masuk kerja sampai puluhan juta,” tulis netizen akun siya**.

“Nggak usah bukti. Emang masuk Nikomas itu puluhan juta,” timpal akun elmayyy**.

Bahkan beberapa korban mengaku sudah membayar namun tidak kunjung bekerja.

“Teman aku udah bayar 50 juta dari pas mau lebaran kemarin sampai sekarang belum masuk kerja,” tulis akun ab**.

“Bayar kak adikku bayar 38 juta udah mau setahun gak masuk,”_ ungkap akun Yuni Am**.

“Mending ke Jepang ikut LPK 60 juta 40 juta,”_ tulis netizen lain yang membandingkan biaya masuk pabrik sepatu tersebut dengan biaya kerja ke luar negeri.

Komentar lain menyebut ada sistem orang dalam yang sulit dilawan.

“Susah laporin orang dalam banyak,” tulis akun Febri**.

“PT PUNGLI KALI YA,” sindir akun KI JABR**.

“Emang ini pabrik gak ngotak banget sistem recruitment-nya, ada yang murni pun cuma 1% dari sekian banyak yang kotornya,” komen akun akun Yoo Jae**.

Laporan Tertipu Calo Terus Mengalir

Di tengah viralnya kasus AS, redaksi Fakta Banten kembali menerima pengaduan baru dari korban berbeda. Seorang warga mengaku menjadi korban calo berinisial Y yang disebut orang dalam Nikomas.

Ia menceritakan, dana sebesar Rp 40 juta telah disetor kepada Y sejak 3 tahun lalu. Korban yang tak ingin disebutkan namanya mengaku takut terhadap calo Y.

Korban hanya ingin uangnya kembali, bahkan sempat ingin melaporkan perbuatan Y yang disebut orang dalam Nikomas. Namun laporan tersebut urung dilakukan karena pelaku balik mengancam korban.

“Y bilang ga bakal bisa kalau dilaporkan. Y memang mencicil setiap bulan. Uangnya sudah 3 tahun yang lalu nyangkut sama calo, awalnya Rp 40 juta. Bahkan Y ngaku banyak kenalan oknum polisi. Jadi dia ga takut kalau dilaporkan,” kata dia, Minggu (18/10/2026).

Modus yang digunakan hampir sama, menjanjikan kepastian masuk kerja dengan membayar sejumlah uang. Namun setelah uang disetorkan, korban tak kunjung dipanggil.

Praktik percaloan ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng nama baik kawasan industri di Serang Timur. Satgas anti pungli dibentuk, hanya saja tak bisa berkutik. Buktinya, percaloan tenaga kerja masih marak terjadi di Kabupaten Serang.

Fakta Banten akan terus mengawal kasus ini dan membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa menjadi korban calo tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang maupun di industri lainnya. (*/Ajo) 

Calo Tenaga KerjaKabupaten SerangKecamatan KibinNikomas GemilangPabrik sepatuPT nikomasPungliPungli Ketenagakerjaan
Comments (0)
Add Comment