Terkait Keluhan Nelayan Cikubang Puloampel, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten Serang

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, angkat bicara terkait keluhan nelayan Puloampel yang mengaku akses sungai ditutup perusahaan dan pangkalan perahu mengalami pendangkalan.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai penyelenggara daerah, saya prihatin dan sedih melihat ada perusahaan yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat, khususnya nelayan. Perusahaan tidak boleh menutup akses umum secara sepihak, apalagi tanpa izin,” tegas Gofur, Jumat (8/8/2025).

Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Serang, harus segera mengambil langkah tegas.

“Perusahaan yang tidak memberi manfaat kepada masyarakat, bahkan merugikan dan menzalimi, tidak boleh dibiarkan. Pemkab harus memberikan teguran, sanksi administratif, bahkan sanksi berat jika terbukti melanggar,” ujarnya.

Abdul Gofur memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

“Minggu depan, Insyaallah bersama Komisi II DPRD yang membidangi kelautan, perikanan, dan pertanian, kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti, kami minta sanksi dijatuhkan seberat-beratnya,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nelayan Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mengeluhkan kondisi sungai tempat pangkalan perahu yang mengalami pendangkalan parah akibat tumpukan lumpur, sampah bahkan dugaan limbah.

Diketahui juga, lokasi pangkalan nelayan yang ditempati saat ini adalah daerah aliran sungai (DAS) baru.

Pangkalan nelayan dipindahkan dari muara sungai sebelumnya yang ditutup oleh perusahaan.

Penutupan daerah aliran sungai yang sebelumnya jadi pangkalan nelayan itu dilakukan oleh perusahaan galangan kapal PT Harapan Teknik Shipyard (HTS).

Pantauan di lokasi pada Rabu (6/8/2025), muara sungai pangkalan perahu yang menjadi akses utama nelayan menuju laut kini dipenuhi oleh lumpur dan sampah.

Terjadinya pendangkalan pada DAS ini disebabkan sejumlah faktor, seperti sebelumnya di wilayah ini terdapat dua aliran sungai namun salah satu aliran ditutup oleh perusahaan galangan kapal PT HTS.

Akibatnya, semua aliran air dan sampah kini mengarah ke satu titik, yaitu lokasi muara sungai yang jadi pangkalan nelayan Cikubang. (*/Fachrul)

Abdul GofurDPRD Kabupaten SerangNelayan Puloampel
Comments (0)
Add Comment