Terkait Pengelolaan Limbah Yang Diatur Muspika, Ini Kata Humas PT Indah Kiat

 

SERANG – Humas PT Indah Kiat Pulp Paper (IKPP) angkat bicara terkait isu yang beredar soal pengelolaan limbah yang diatur oleh Muspika Kecamatan Kragilan.

Hal itu disampaikan oleh H. M Arif Mahdali humas PT Indah Kiat Pulp Paper, menurutnya pihaknya sengaja meminta ke Muspika untuk mengatur terkait pengelolaan limbah.

“Dari saya mengirim surat ke Muspika, untuk mengatur warganya karena suka berantem rebutan limbah, karena suka rebutan saya bikin surat ke Muspika dari tahun 2013,” ucap Arif saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (17/7/2023).

“2013 sampai sekarang Muspika yang ngatur untuk diberikan ke empat desa, kemaren saya baru perbaharui surat yang lama karena muspikanya baru juga. Jadi Muspika untuk mengatur 4 Desa yaitu Kragilan, Tegal Maja, Jeruk Nipis, dan Sentul, supaya jangan berantem berantem terus,” tambahnya.

Diakuinya, dalam perjalannya terdapat orang yang ingin merubah surat untuk mengelola limbah PT Indah Kiat yang dikeluarkan oleh Muspika.

“Ada beberapa orang yaitu pak Saiful itu ke tempat saya, supaya saya minta saya untuk merubah surat itu, ya saya gak berani, saya sudah bilang untuk koordinasi dengan Muspika karena yang punya ladang dari muspika buat desanya ini,” ujarnya.

“Dari 4 desa itu silahkan diatur, dari limbah itu sudah dapat lah, gak tau berapa berapanya, saya gak mau ikut campur di sana, cuma ke bawah mungkin gak nyampe atau gimana,” ujarnya.

Selanjutnya, Arif mengatakan jenis limbah yang diambil masyarakat terdiri dari berbagai macan limbah.

“Jenis limbahnya banyak, kawat, kertas, plastik dll,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, terkait limbah tersebut dijual ke seorang pengepul ia mengatakan tidak ikut campur.

“Oalah gak tau aku ikut di sana, jatahnya kan bergantian, jadi dijualnya ke siapa saya gak tau. Saya gak mau tau, yang penting saya sudah berikan suratnya ke Muspika untuk mengatur,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Indah kiatKragilanMuspika
Comments (0)
Add Comment