SERANG – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyar, Kabupaten Serang, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya resmi yang dibebankan kepada siswa, termasuk dugaan pungutan sebesar Rp350 ribu untuk program Bimbingan Belajar (Bimbel) bagi siswa kelas 6.
Kepala SDN 4 Anyar, Yati Kurniasih, menjelaskan bahwa program Bimbel tersebut bukan merupakan program sekolah, melainkan hasil musyawarah dari para orang tua siswa yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anaknya.
“kalo bimbel iya ada, soal sumbangan namun kami tegaskan itu bukan pungutan dari pihak sekolah. Itu murni inisiatif dari para orang tua melalui kesepakatan dalam musyawarah,” kata Yati saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).
Pihak sekolah hanya diberi informasi mengenai hasil musyawarah yang dilakukan oleh paguyuban wali murid dan Komite Sekolah.
“Pembayaran dilakukan secara sukarela. Memang ada beberapa orang tua yang tidak hadir atau belum sepakat dalam musyawarah, tapi hal itu kami hormati sepenuhnya,” ujarnya.
Yati juga menegaskan bahwa sekolah tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mengadakan program di luar ketentuan resmi dari pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan yang bertentangan dengan aturan. Semua kegiatan tambahan berasal dari inisiatif dan kesepakatan para orang tua,” tuturnya.
Terkait iuran kas sebesar Rp10 ribu per siswa setiap bulan, pihak sekolah meluruskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai jasa keamanan sekolah (satpam) dan keperluan sosial internal, seperti membantu keluarga siswa atau guru yang mengalami musibah.
Hal senada dengan itu, Sekretaris Komite Sekolah, Oji menambahkan bahwa sumbangan Rp350 ribu yang ramai diperbincangkan merupakan hasil kesepakatan orang tua siswa dan digunakan untuk kebutuhan operasional bimbel, seperti fotokopi dan penyediaan sarana belajar lainnya.
“Betul, itu murni hasil musyawarah para orang tua. Mungkin terjadi miskomunikasi karena tidak semua wali murid hadir dalam pertemuan,” jelas Oji.
Ia juga menjelaskan bahwa dana kas digunakan untuk mendukung kegiatan keamanan, mengingat lokasi sekolah berada di kawasan jalan yang cukup ramai.
“Satpam sangat membantu saat anak-anak menyebrang jalan sepulang sekolah. Selain itu, dana kas juga dipergunakan untuk kegiatan sosial jika ada siswa atau guru yang mengalami musibah,” katanya. (*/Red)