Terkait Video Vulgar di Carenang yang Melibatkan Oknum Guru Madrasah, Ini Kata Kemenag Kabupaten Serang

SERANG – Beredar video berhubungan suami istri yang diduga dilakukan oleh mantan guru madrasah dengan murid di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Video oknum guru madrasah tersebut kini menjadi tontonan masyarakat dan ramai diperbincangkan.

Video vulgar oknum guru madrasah bernama Lamhuri (L) dengan seorang wanita beredar di grup WhatsApp, adegan Porno tersebut kini sudah beredar luas dan jadi tontonan oleh warga.

Menanggapi hal tersebut Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama Kabupaten Serang Suhaemi mengatakan sudah melaksanakan pembinaan terhadap para guru madrasah.

“Pembinaan kita dari Kementerian Agama khususnya dari seksi pendidikan madrasah sering kita lakukan dalam sebulan sekali,baik itu pembinaan madrasah, pembinaan guru-guru termasuk juga pembinaan operator operator itu sering kita sampaikan juga,” ucap Suhaemi, Senin (6/11/2023).

Lanjut Suhaemi mengatakan peran guru pendidikan madrasah mengutamakan keteladanan di dalam dirinya.

“Kita sering sampaikan bahwa guru itu yang paling utama adalah keteladanan, ketika memang anak pinter tapi akhlak tidak baik itu mungkin kekurangan jadi kurang maksimal, kita ingin dua duanya memiliki prestasi keilmuan yang mumpuni dan memili akhlak yang mulia,” ujarnya.

Suhaemi menanggapi kasus tersebut Suhaemi mengatakan dikembalikan ke personal masing-masing.

“Kalau itu kan kembali ke personal masing-masing karena memang jika di berikan pembinaan dan pemahaman terkait tugas sebagai guru, mungkin saja karena memang manusia memiliki kekhilafan sama siapapun itu, dan itupun bisa terjadi ke diri kita juga sebagai manusia juga,” ucapnya.

Lanjut suhaemi mengatakan dalam waktu dekat akan mengumpulkan Kepala Madrasah yang ada di Kabupaten Serang.

“Kita akan mengumpulkan para ketua madrasah agar nanti jangan sampai terulang, mudah-mudahan penekanan tujuan pendidikan madrasah itu yang utama adalah akhlak, insyaallah akan kita undang ke kantor kita,” tandasnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment