SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Serang telah menerapkan aplikasi Serang Open atau aplikasi hibah secara online pada tahun 2018. Tertarik dengan sistem itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mengaku ingin juga menerapkan aplikasi itu di daerahnya.
Ketua Komisi I DPRD Palembang Nazili berharap bisa menerapkan aplikasi tersebut di Pemkot Palembang.
“Mudah-mudahan Kami bisa segera mengaplikasikannya,” katanya saat Kunjungan Kerja bersama Komisi I DPRD Palembang ke Pemkab Serang, Selasa (11/02/2020).
Pihaknya menilai bahwa pelayanan Pemkab Serang yang dilakukan dengan sistem yang online tersebut bisa mudah diakses oleh masyarakat.
“Di sini (Pemerintah Kabupaten Serang) sudah baik sekali menerapkan beberapa aplikasi yang bisa diakses masyarakat langsung, mudah-mudahan dengan hasil kunjungan di sini bisa di lterapkan di Palembang,” terangnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menjelaskan, berbagai aplikasi yang sudah diluncurkan bertujuan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, Sistem Penyaluran dana desa (Siapdes), Sistem Informasi Surat Masuk (Sisumaker), Sistem informasi kelitbangan (Siska), Serangopen (program bantuan hibah dan bantuan sosial online), Serang Open dan lainnya.
“Kami juga mendapatkan penghargan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo di Batam,” kata Anas.
Diketahui, program Serang Open yang digagas oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertujuan agar dana bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (*/Qih)