Terungkap Kebohongan MTQ Ke-53 Kabupaten Serang, Dewan Minta MTQ Jangan Bertujuan Adu Gengsi

SERANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, menanggapi berita adanya kebohongan di pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-53 tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023 kali ini.

Dewan Aep dalam wawancaranya menegaskan, bahwa pagelaran MTQ bukanlah ajang adu sohor untuk prestasi semata, sehingga menghalalkan berbagai cara untuk meraih kemenangan.

“Kita sarankan kalau MTQ itu tujuannya bukan adu gengsi. Sesuai dengan sambutan dari ibu Bupati, bahwa dengan MTQ ini kita menanamkan lebih dalam kepada putra-putri kita atau masyarakat untuk lebih mencintai dan mendalami isi dari kandungan Al-Qur’an, terutama untuk putra-putri atau masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Serang,” kata Aep Syaefullah saat diwawancarai, Selasa (28/2/2023).

Aep juga menyesalkan MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang Tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 21-24 Februari 2023 itu, dimana para pesertanya ada yang berasal dari luar daerah Kabupaten Serang atau bukan putra-putri daerah Kabupaten Serang.

“Jadi sangat disayangkan kalau masih ada daerah atau kecamatan yang mengedepankan gengsi untuk meraih kemenangan, tapi pesertanya dari luar daerah itu sendiri dan bukan menggali potensi yang ada di daerahnya,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, untuk pelaksanaan MTQ kedepan yang biasanya diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), para peserta harus lah putra-putrinya daerah.

Melalui menjadi peserta MTQ, putra-putri daerah diberikan kesempatan untuk lebih belajar memahami, mencintai, dan mengamalkan isi Kitab Suci Al-Qur’an.

Bukan malah memberikan kesempatan pada putra putri daerah lain yang sudah sering mengikuti perlombaan MTQ.

“Jadi ke depan, diharapkan pembinaan di masing-masing bagi Ponpes atau masyarakat setempat yang sudah terlihat potensinya,” pungkasnya.

“Agar nanti dalam persyaratan bisa dicantumkan harus ber-KTP Kabupaten Serang, kalau kita betul-betul mau mengoptimalkan potensi masyarakat kita,” imbuh Aep Syaefullah.

Sebelumnya diberitakan, bahwa event MTQ Ke-53 tingkat Kabupaten Serang menyisakan persoalan serius, yakni dibiarkannya praktik kebohongan atau kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah kafilah peserta.

Diketahui, beberapa kafilah kecamatan terbukti mengikutsertakan peserta yang bukan berasal dari warga setempat, bahkan kecurangan ini diakui juga oleh Kafilah Kecamatan Kibin yang menjadi juara umum.

Padahal dalam aturan, untuk menjadi peserta MTQ ini, memiliki syarat harus ber-KTP Kabupaten Serang. (*/Hery)

DPRD Kabupaten SerangkafilahKecamatan KibinKecuranganMTQMTQ Kabupaten Serang
Comments (0)
Add Comment