SERANG – Tim kuasa hukum LKBH DPN PERMAHI yang terdiri dari Safiulloh, S.H., M.H., M.Kn, Aris Setyanto Pramono, S.H., M.H, dan Rizki Aulia Rohman, S.H. mendatangi kantor Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dalam rangka meminta pelayanan publik perihal pertanahan, Selasa, (31/10/2023).
Namun amat disayangkan, pihak Kelurahan tidak ada di tempat, baik Lurah, Seklur atau pun kasi-kasinya sehingga ini menghambat pelayanan bagi masyarakat.
Tim kuasa hukum dari Asiah, meminta untuk diperlihatkan buku induk tanah dan DHKP, akan tetapi sampai saat ini, tidak ditanggapi dan terkesan mengabaikan dan menutupi.
Melalui keterangan beberapa RT atau RW setempat dan masyarakat juga mengeluhkan perihal kepemimpinan Lurah Sawah Luhur, H. Basuni.
Diketahui bahwa Lurah Basuni, menjabat dari tahun 2018 sampai sekarang, masyarakat meminta pembenahan dan perbaikan perihal pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan yang baik.
“Kami berharap ke depan, tidak ada lagi kantor Kelurahan yang kosong dan tidak ada pejabat yang tidak menangani pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/Red)