SERANG – Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten mengungkapkan hasil pemeriksaan korban pembunuhan disertai mutilasi SA (19) di Gunungsari.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Banten, Donald Rinald mengungkapkan, almarhumah saat dieksekusi ternyata masih bernafas alias hidup.
Dari hasil forensik, Donald mengambil sampel untuk pemeriksaan kulit dan otot yang terkena potongan.
Hasilnya, pemeriksaan pada tungkai atau kaki kanan dan kiri menandakan bahwa korban terkena benda tajam.
“Setelah kita ambil sample untuk pemeriksaan urine, dan potongan sesuai histopatologi forensik, memang tadi diperiksa tanda-tanda reaksi peradangan, dimana itu didapatkan kekerasan benda tajam saat korban masih hidup,” ungkap Donald, Senin (21/4/2025).
“Tadi baru diperiksa pada tungkai (kaki) kanan dan kiri, menandakan bahwa itu didapatkan akibat kekerasan tajam pada korban saat dia masih hidup,” sambungnya.
Donald juga mengungkapkan, almarhumah sempat dibakar oleh pelaku. Hal ini terlihat dari luka bakar di bagian bokong dan wajah korban. Bahkan, sadisnya, korban dibakar dalam keadaan masih hidup.
“Ada luka bakar di area bokong dan wajah. Namun untuk memastikan apakah luka bakar terjadi saat korban masih hidup. Kami menemukan jelaga di tenggorokan korban, yang menandakan bahwa korban masih bernapas saat terbakar,” imbuh Donald.
Ia memperkirakan, dari hasil forensik, waktu korban meninggal saat ditemukan sekitar lima hari sejak almarhumah ditemukan Jumat (18/4) lalu.
“Dengan adanya belatung, kami perkirakan korban telah meninggal sekitar lima hari,” tutupnya. (*/Ajo)