Tindak Lanjut Aspirasi Bupati Serang, DPR RI Siap Dorong Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara

 

SERANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara pada ruas Serdang–Bojonegara–Merak (SBM).

Dukungan tersebut sekaligus menjadi komitmen DPR RI untuk mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar segera merealisasikan pembangunan jalan nasional tersebut.

Dukungan ini mengemuka usai audiensi yang dilakukan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama rombongan Komisi V DPR RI, setelah kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik ke Jalan Tol Serang–Panimbang di Plaza Tol Wika, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Kamis (22/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang yang akrab disapa Ratu Zakiyah menyampaikan sejumlah aspirasi strategis kepada Komisi V DPR RI.

Salah satunya terkait rencana pembangunan exit tol di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, yang diharapkan dapat menjadi akses utama menuju Rumah Sakit Adhyaksa Banten guna mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, Ratu Zakiyah juga menyoroti keberadaan salah satu bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikeusal yang berada tepat di jalur pembangunan Tol Serang–Panimbang.

Ia meminta agar relokasi sekolah tersebut dapat segera dipercepat mengingat banyaknya keluhan dan kekhawatiran masyarakat.

“Mohon dukungan Bapak dan Ibu Anggota DPR RI agar relokasi sekolah ini bisa segera dilakukan. Banyak aduan dari masyarakat dan tentu kami sangat prihatin dengan kondisi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa Kabupaten Serang memiliki kawasan industri besar yang tersebar di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel.

Namun ironisnya, selama puluhan tahun masyarakat yang berjumlah sekitar 30.881 jiwa di wilayah tersebut belum merasakan manfaat signifikan dari keberadaan industri-industri besar seperti PT Wilmar Group, PT Candra Asri, hingga jaringan Pipa Gas Negara (PGN).

“Wilayahnya industri besar, tetapi fasilitas dasar seperti jalan masih sangat terbatas. Jalan hanya dua jalur, padahal masyarakat sudah menunggu pelebaran jalan ini puluhan tahun. Ini janji pemerintah pusat yang sampai sekarang belum terealisasi,” tegasnya.

Menurut Ratu Zakiyah, kondisi jalan Serdang–Bojonegara semakin memprihatinkan karena tingginya aktivitas kendaraan berat, terutama dari 47 perusahaan tambang legal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut kian meningkat setelah adanya penutupan tambang di wilayah lain, sehingga Bojonegara dan Pulo Ampel menjadi kawasan alternatif bagi aktivitas pertambangan.

“Akibatnya, kondisi jalan sangat padat dan krodit. Ini perlu segera ditangani karena berdampak langsung pada keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bupati Serang secara tegas meminta Komisi V DPR RI untuk mendorong Kementerian PU agar mempercepat pembangunan pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Bupati Serang.

Ia menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan memperjuangkan usulan tersebut.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu akan mendorong dan meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum agar Jalan Nasional Serdang–Bojonegara segera dilakukan pelebaran. Aspirasi Ibu Bupati Serang akan kami perjuangkan,” tegas Ridwan Bae.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten I (Pandeglang–Lebak), Ahmad Fauzi.

Ia memastikan pihaknya akan terus mengawal proses perencanaan hingga realisasi pembangunan, termasuk berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.

“Kami akan mengawal dan menunggu Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Provinsi Banten. Ini akan terus kami kawal agar pelebaran jalan bisa segera terealisasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU Dedi Gunawan, serta sejumlah kepala Organisasi. ***

Comments (0)
Add Comment