Tinjau Pangkalan Perahu Nelayan Pulo Ampel, DPUPR Kabupaten Serang Dorong Normalisasi Pendangkalan

 

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang meninjau pangkalan perahu nelayan di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Rabu (10/9/2025) kemarin.

Peninjauan itu dilakukan menindaklanjuti keluhan nelayan terkait pendangkalan alur akibat tumpukan lumpur dan sampah yang diduga berasal dari aktivitas industri.

Keluhan tersebut sebelumnya sempat disampaikan melalui surat pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Serang, Nurlaelah, mengatakan tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut rapat dengan Komisi IV DPRD yang membahas solusi persoalan nelayan secara lintas OPD.

“Survey dilakukan untuk memperoleh data dan informasi terbaru terkait titik pendangkalan serta lokasi pengalihan sungai. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan tertulis sebagai bahan penyelesaian masalah,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, pendangkalan sungai diduga dipicu longsoran tanah dari timbunan limbah batubara di sempadan sungai yang terbawa air hujan.

“Kami juga sudah meminta izin masuk ke area perusahaan MMI untuk menelusuri aliran sungai,” katanya.

Nurlaelah menambahkan, DPUPR menunggu arahan DPRD terkait langkah lanjutan.

“Harapannya masalah ini segera diselesaikan sehingga nelayan dapat kembali melaut dengan akses yang lancar ke laut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Cikubang, Ali Musropi, menegaskan para nelayan menginginkan normalisasi dilakukan secara menyeluruh agar pangkalan perahu kembali berfungsi optimal.

“Kami sudah sampaikan bahwa harapan nelayan adalah normalisasi total, bukan sekadar peninjauan. Kami menunggu aksi nyata pemerintah agar perbaikan benar-benar terealisasi,” harap Ali.(*/Nandi).

Comments (0)
Add Comment