TNI Polri Bubarkan Pengunjung Wisata Pantai Anyer H+3 Lebaran, Kapolres dan Dandim Turun Tangan

ANYER – Wisata pantai Anyer resmi ditutup, hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Banten no 556/901-Dispar/2021 yang berlaku mulai hari ini, Minggu (16/5/2021).

Pemberlakuan penutupan ini sampai tanggal 30 Mei 2021. Hal ini disebabkan dari membludaknya wisata di Banten dalam kurun waktu 2 hari terakhir, tanggal 14-15 Mei 2021. Hal ini dikhawatirkan bisa mengakibatkan terjadinya kerawanan pelanggaran protokol kesehatan.

Satgas Covid 19 Provinsi dan kabupaten yang dibantu TNI Polri meninjau dan menghimbau langsung ke area wisata pantai Anyer meminta agar para wisatawan untuk segera meninggalkan tempat wisata.

“Kepada Bapak Ibu para pengunjung pantai Anyer, kami dari Satgas Covid-19 dibantu dengan TNI Polri menghimbau agar segera meninggalkan Pantai Anyer karena resmi ditutup,” imbau Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.

Dalam kesempatan kali ini hadir pula Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjend TNI Gumuruh W, Dandim 0623 Cilegon, Letkol Inf. Ageng Wahyu Romadhon, beserta jajarannya. (*/Abidin)

LaranganPantai AnyerWisata
Comments (0)
Add Comment