SERANG – Sebanyak 4 pelajar yang videonya viral lantaran menenteng clurit sambil konvoi sepeda motor di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada hari Minggu (21/11/2021) lalu berhasil diamankan polisi.
Mereka adalag RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang merupakan pelajar di salah satu sekolah di daerah Serang. Keempatnya diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Kamis (25/11/2021) kemarin.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 pelajar yang videonya viral di media sosial tersebut. Sehingga pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang terlihat dalam video tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, dan penelusuran pemilik dua motor yang ada di rekaman video itu. Kita amankan keempat pelajar di dua lokasi berbeda di wilayah Kibin (Kabupaten Serang),” kata Yudha, Jumat (26/11/2021).
Menurut Yudha, dari hasil pemeriksaan terhadap keempat pelajat tersebut, jika mereka sedang terlibat tawuran dan tengah mencoba mengejar pelajar dari sekolah lain yang kabur.
“Pengakuannya, pelajar ini setelah terlibat tawuran, terus ngejar pelajar lain yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas (yang terekam video dan viral),” ungkap Yudha.
Dari tangan keempat pelajar tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit, sweater loreng dan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha N-max bernopol A 6738 EN dan Honda Scoopy bernopol A 2925 SV yang terekam dalam video yang viral.
Namun, status dari keempat remaja yang masih pelajar membuat pihak Kepolisian tidak melakukan penahanan. Akan tetapi, keempatnya diminta membuat pernyataan tertulis dihadapan guru dan orang tua masing-masing untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tentu kita himbau kepada orang tua, dan para guru agar selalu mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang hanya akan merugikan diri mereka sendiri,” tandasnya. (*/YS)