SERANG – Surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari instansi Pemerintahan di Kota Serang, Banten, baru-baru ini beredar dan menjadi sorotan di media sosial.
Kali ini dari foto yang beredar, tertulis permohonan THR itu menggunakan kertas dengan Kop Surat resmi dan stempel tertanda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Serang.
Namun pada bagian tandatangan dan nama pejabat yang tertera dalam surat, penampakan di foto itu sudah diblur, sehingga kurang jelas siapa oknum yang membuat surat tersebut.
https://www.instagram.com/p/CcluwIMBDMX/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Foto surat permintaan THR tersebut diunggah salah satunya oleh akun facebook @Wadah_Omongan, Kamis (21/4/2022) dinihari.
Selain itu, akun Instagram @fesbukbanten juga mengunggah foto surat serupa dan mendapatkan banyak komentar sinis dan nyeleneh dari netizen.
Seperti celotehan akun @aldyriyano,
“Perasaan emang uwis kemajiban pegaweane yah,” tulisnya di kolom komentar IG @fesbukbanten
Akun lainnya juga berkomentar seolah-olah praktik seperti ini lazim terjadi,
Seperti @rifqibachsin menulis, “Ku mau tertawa tapi ini Indonesia,”
Akun @mangmoes menyindir begini, “Blm nanti oknum ormas/lsm.. semoga gak ada di Kota Serang mah,” tulisnya.
Lalu bagaimana menurut Kawan Fakta ???