Viral Wanita di Ciruas Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Alami Pendarahan Hebat hingga Trauma

 

SERANG – Sebuah video pengakuan seorang wanita asal Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mendadak viral di media sosial.

Dalam video tersebut, wanita berusia 20 tahun yang disamarkan dengan nama Mawar mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, seorang pria berinisial F (25).

Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajaknya jalan ke Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang. Korban yang belum pernah ke lokasi tersebut akhirnya ikut.

Namun, dalam perjalanan, pelaku beberapa kali berhenti di warung membeli minuman dan makanan ringan, sebelum akhirnya berbelok ke sebuah hotel tanpa sepengetahuan korban.

“Awalnya saya pikir dia cuma mau istirahat sebentar. Karena saya juga kenal dia, tetangga, bapaknya ustaz, ibunya ikut pengajian. Jadi saya tidak berpikir aneh-aneh. Tapi pintu kamar langsung dikunci, saya dipeluk dari belakang, lalu dilempar ke kasur dan dipaksa,” tutur Mawar, Jumat (19/9/2025).

Alami Pendarahan Hebat

Mawar mengaku sempat melawan, namun tenaganya kalah. Usai kejadian, ia mengalami pendarahan hebat yang membuat kondisinya semakin lemah. Ia bahkan sempat hampir pingsan dua kali.

“Saya lari ke kamar mandi, darah terus keluar tidak berhenti. Sampai saya minta tolong dibawa ke klinik. Dokter kaget lihat kondisi saya, akhirnya saya dirujuk ke RS Bunda, lalu ke RS Bhayangkara Polda Banten,” ungkapnya.

Di rumah sakit, korban harus ditangani intensif, dipasangi selang, hingga ditransfusi darah. Dokter menyebut pendarahan berasal dari kantong kemih yang pecah.

“Saya takut mati waktu itu, rasanya sudah lemas sekali,” katanya lirih.

Hambatan Laporan ke Polisi

Usai menjalani visum, keluarga korban mencoba membuat laporan ke kepolisian.

Namun, menurut pengakuannya, proses pelaporan di Polresta Serang tidak berjalan mulus. Ia bahkan merasa diperlakukan seolah-olah kasus itu terjadi karena hubungan “suka sama suka”.

“Beberapa kali saya dipanggil, tapi selalu ditanya apakah saya suka atau tidak sama pelaku. Bahkan saya dipertemukan dengan dia di kantor polisi, duduk berdampingan. Rasanya tertekan, seolah saya yang salah,” ujar Mawar.

Merasa tidak mendapat keadilan, Mawar dan keluarganya kemudian melapor kembali ke Polda Banten pada Agustus 2025.

Ia juga didampingi oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Meski begitu, hingga kini laporan tersebut disebut masih belum jelas tindak lanjutnya.

Dorongan Publik dan Harapan Korban

Kasus ini mulai mendapat perhatian setelah pengakuan korban diviralkan di media sosial. Sejumlah pihak menilai langkah itu perlu agar penanganannya tidak mandek.

“Awalnya saya takut diviralkan. Tapi demi keadilan, saya berani. Karena kalau tidak viral, saya takut kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Mawar berharap aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

“Saya ingin keadilan. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal seperti saya,” tegasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas perkembangan kasus ini.

Publik mendesak agar penegak hukum bersikap transparan, serius, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban agar keadilan benar-benar terwujud. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment