SERANG – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron angkat bicara terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2029.
Herman Khaeron menyebut bahwa partai Demokrat akan mengikuti arah dan keputusan pemerintah bersama DPR, sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
“Undang-Undang Dasar hanya menyebutkan bahwa pilkada dilaksanakan secara demokratis. Demokratis itu bisa langsung dipilih rakyat, bisa juga tidak langsung melalui DPRD. Nah, pilihan Demokrat akan sejalan dengan keputusan pemerintah,” ucapnya saat menghadiri Rakercab Demokrat Kota Serang, Kamis (15/1/2026).
Ia menegaskan, Demokrat tidak secara khusus menetapkan pilihan apakah pilkada harus dilakukan langsung atau tidak langsung.
Sikap partai akan menyesuaikan hasil pembahasan pemerintah dan DPR.
“Kami akan sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto. Pilihannya nanti sama-sama demokratis. Jadi tunggu saja bagaimana undang-undang ini akan terwujud,” tegasnya.
Herman juga mengimbau agar publik tidak menafsirkan secara keliru sikap politik Partai Demokrat terkait isu pilkada.
“Jangan menterjemahkan masing-masing hingga akhirnya menimbulkan perdebatan di publik. Konteks politik Partai Demokrat jelas, kami berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Ia menegaskan komitmen partainya untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, Demokrat sebagai partai pengusung akan terus berada dalam barisan pemerintahan hingga seluruh program kerja Presiden benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Itu sebagai konsekuensi dan komitmen kita sebagai partai pengusung pendukung Presiden Prabowo. Sampai sukses, sampai betul-betul rakyat merasakan kesuksesan itu,” ujar Herman.***