SERANG – Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang yang belakangan menjadi sorotan publik ternyata belum pernah dibahas secara resmi di Komisi II DPRD Kota Serang.
Bahkan, para anggota dewan mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edi Iriyanto, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun Dinas Pendidikan terkait rencana relokasi ataupun pembongkaran sekolah yang berada di Jalan Juhdi tersebut.
“Belum tahu. Komisi II belum pernah ada informasi yang kaitannya dengan ini. Sama sekali. Malah dari rekan media ini tahunya,” ujar Edi saat hubungi, Senin (31/8/2026).
Menurut Edi, Komisi II perlu terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Serang untuk memastikan status rencana tersebut.
Terlebih, selama sejumlah rapat kerja bersama Pemkot Serang dan Dinas Pendidikan, persoalan relokasi SMPN 4 tidak pernah disampaikan.
“Rapat kerja dengan Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan sering. Terakhir sekitar sebulan setengah yang lalu, tapi tidak ada hal ini yang dibicarakan atau dilaporkan,” katanya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kawasan SMPN 4 Kota Serang akan ditata dan dikaitkan dengan rencana pembangunan fasilitas parkir.
Namun, hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai rencana tersebut, termasuk lokasi yang akan menjadi tempat relokasi sekolah apabila pemindahan benar-benar dilakukan.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan SMPN 4 Kota Serang akan dipindahkan ke kawasan Ciracas, tidak jauh dari Kantor Dinas Pendidikan Kota Serang.
Kendati demikian, kabar tersebut juga belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Serang.
Edi menilai, keberadaan SMPN 4 Kota Serang tidak bisa dilepaskan dari nilai sejarah dan posisi strategis sekolah tersebut.
Karena itu, aspirasi masyarakat yang keberatan terhadap kemungkinan pemindahan sekolah perlu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah.
“Ini menjadi bahan kita untuk ditanyakan. Baru kemudian kita mengambil sikap,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Serang, lanjut Edi, akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemerintah Kota Serang, termasuk Sekretaris Daerah, untuk memastikan apakah rencana relokasi SMPN 4 telah menjadi kebijakan resmi atau masih sebatas wacana.
“Kita akan tanyakan dulu kepada pemerintah daerah, apakah memang sudah ada kebijakan atau baru sebatas wacana,” pungkasnya.***