CILEGON – Pulau Tunda yang berada di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, terkenal dengan keindahan alamnya. Namun, keindahan pulau dengan air yang jernih dan biota laut yang indah itu, ada pihak yang berencana menjual melalui sosial media Instagram dengan nama akun @lavita_shop74 dengan nama pemilik VitaHandriyani.
@lavita_shop74 mengunggah foto Pulau Tunda dengan caption “Dijual Pulau Tunda” sejak 12 November 2017. Rupanya, akun ini online Shop yang menjual berbagai produk.
Di dalam caption tersebut, ditulis pula keterangan mengenai kondisi luas tanah Pulau Tunda kurang lebih 250 Haktare. Dimana tanah permeter ditawarkan dengan harga Rp350.000 (Nego).
@lavita_shop74 juga menuliskan bahwa dokumen lengkap dan Legalitas campur. Dari 10 foto yang diunggah, juga terdapat surat Pajak Bumi dan Bangunan.
Benar tidaknya Pulau yang berada di perairan Utara Banten ini dijual, sepertinya pihak yang berwenang harus mengusut akun tersebut. Tidak etis rasanya kekayaan alam bangsa ini diperjual belikan bebas, tanpa memperhatikan aturan dan masa depan tanah air bangsa ini. (*/Rama)
Yg punya tanahnya butuh duit bro, pemerintah TDK peduli kalau pemerintah peduli ya bebasin aj pake dana Pemda. Mayoritas yg punya tanah di pulau tunda bukan penduduk setempat