Wakil Walikota Serang Tekankan Integritas Hakim MTQ, LPTQ Perkuat Potensi Lokal

SERANG – Integritas dewan hakim dan penguatan potensi peserta lokal menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Serang.

Selain memastikan penilaian berlangsung transparan dan objektif, ajang keagamaan tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi Qurani sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Serang.

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menegaskan, dewan hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas MTQ. Karena itu, setiap penilaian harus dilakukan secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan Agis saat memberikan tanggapan mengenai pelaksanaan MTQ Kota Serang.

“Yang pertama bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, dan ikut melahirkan juara-juara yang sejati,” ujarnya, Selasa (20/10/2926).

Menurut Agis, MTQ tidak boleh hanya dimaknai sebagai ajang perlombaan untuk memperebutkan gelar juara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan sarana pembinaan untuk membentuk generasi yang unggul, berakhlak, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap penyelenggaraan MTQ dapat menjadi momentum untuk membumikan nilai-nilai Al-Quran di tengah masyarakat sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah.

“MTQ merupakan proses untuk bisa melahirkan SDM unggul Kota Serang. Jadi, bukan hanya sekadar lomba, tetapi bagaimana kita bisa menggemakan Al-Quran, menjadi ajang ukhuwah, dan pastinya menggerakkan ekonomi,” katanya.

Agis menambahkan, penyelenggaraan MTQ juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar dan aktivitas perdagangan, diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Terkait potensi persaingan antarkecamatan dalam memperebutkan gelar juara, Agis meminta seluruh pihak tetap mematuhi mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan panitia.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme yang tersedia. Jika pelanggaran terbukti, sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan, termasuk diskualifikasi.

“Yang jelas, semangatnya bukan hanya perlombaan, tetapi bagaimana napas Al-Quran ini bisa menjadi bagian penting untuk melahirkan SDM unggul,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan dewan hakim agar mengedepankan transparansi, integritas, dan objektivitas dalam memberikan penilaian. Dengan begitu, hasil MTQ diharapkan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Serang KH Fathullah Al Wasie mengatakan, pelaksanaan MTQ tahun ini difokuskan pada pembinaan dan pengembangan potensi putra-putri daerah.

LPTQ, kata dia, berupaya memastikan peserta yang mengikuti perlombaan benar-benar berdomisili di Kota Serang. Untuk mendukung upaya tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna memverifikasi domisili peserta.

“Kami ingin MTQ ini menjadi ajang pembinaan warga Kota Serang. Karena itu, peserta harus benar-benar berdomisili di Kota Serang. Kami berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan domisili peserta,” kata Fathullah.

Ia menjelaskan, cabang lomba yang dipertandingkan disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia di Kota Serang. Salah satu cabang yang tidak dipertandingkan tahun ini adalah tafsir Al-Quran karena jumlah calon peserta yang memenuhi persyaratan masih terbatas, terutama dalam penguasaan bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris.

Menurut Fathullah, keterbatasan peserta menjadi tantangan dalam pengembangan sejumlah cabang lomba. Pada pelaksanaan sebelumnya, beberapa cabang, termasuk tafsir dan kaligrafi, kerap diikuti peserta dari luar daerah.

Karena itu, LPTQ berupaya memperkuat pembinaan peserta lokal agar prestasi yang diraih melalui MTQ benar-benar mencerminkan hasil pengembangan kemampuan masyarakat Kota Serang.

Selain melibatkan santri pondok pesantren yang selama ini mendominasi cabang tahfiz, tilawah, dan qiraatul kutub, LPTQ juga mendorong keterlibatan pelajar madrasah aliyah, SMA, dan sederajat.

Partisipasi pelajar terutama diarahkan pada cabang syarhil Quran dan fahmil Quran. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas minat generasi muda terhadap Al-Quran sekaligus membuka ruang bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan dan prestasi di bidang keagamaan.

Melalui penyelenggaraan MTQ yang menjunjung tinggi integritas serta didukung pembinaan peserta secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Serang dan LPTQ berharap lahir generasi Qurani yang berprestasi, berakhlak, dan mampu membawa nama baik daerah. ***a

hakim mtqLPTQnur Agis Auliawakil walikota serang
Comments (0)
Add Comment