SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunjukkan komitmen serius dalam penanganan permasalahan banjir di wilayahnya.
Memanfaatkan hari libur, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung menyusuri Kali Pecinan, Sabtu (10/1/2026).
Peninjauan difokuskan di Kali Pecinan sampai laut lepas yang ada di kawasan Kampung Pamarican, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air berjalan lancar pasca pengerukan yang dilaksanakan oleh DPUPR Provinsi Banten, sekaligus memetakan langkah lanjutan penanganan banjir.
Sebelumnya diketahui kalau Kali Pecinan ada beberapa empang liar yang dibangun oleh masyarakat.
Namun, kini keberadaan Kali Pecinan dikembalikan lagi seperti semula dan dilakukan pengerukan agar air mengalir lancar.
Dalam arahannya di lokasi, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, upaya penanganan banjir tidak boleh menunggu hingga bencana terjadi.
Langkah preventif harus dilakukan sedini mungkin.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, Kota Serang wajib bebas dari banjir. Ini mungkin sejarah di Kota Serang, di mana kita akan mengembalikan fungsi kanal yang sesungguhnya,” ujar Budi Rustandi.
Wali Kota menyoroti keberadaan bangunan liar yang telah berdiri puluhan tahun di bantaran kali dan dinilai menghambat fungsi alami kanal sebagai jalur air.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk segera mengambil langkah cepat, terukur, dan tegas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan aspek historis dan teknis dari Kali Pecinan.
Berdasarkan peta cagar budaya, kanal di kawasan Banten Lama tersebut merupakan aliran air yang berfungsi vital sejak masa Kesultanan Banten.
“Kondisi existing saat ini tidak berfungsi optimal karena kepadatan penduduk. Kali yang tadinya memiliki lebar lebih dari 15 meter, di ujungnya menyempit menjadi hanya 1 meter akibat bangunan liar dan sampah,” jelas Nanang.
Nanang menekankan bahwa normalisasi kanal bukan sekadar kebijakan pimpinan daerah, melainkan kebutuhan mendesak seluruh masyarakat Kota Serang agar terbebas dari ancaman banjir.
Ia meminta seluruh OPD memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan program ini.
“Pada prinsipnya siap untuk dilakukan sebagaimana yang dikehendaki Pak Wali Kota. Namun perlu dipahami, ini bukan hanya kehendak Wali Kota, melainkan kehendak seluruh warga masyarakat Kota Serang,” tegasnya.
Pemkot Serang berharap adanya keikutsertaan dan kesadaran penuh dari masyarakat.
Penyebab banjir secara dominan berasal dari aktivitas manusia, mulai dari membuang sampah sembarangan hingga mendirikan bangunan di badan sungai.
Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci keberhasilan pengendalian banjir di Kota Serang.***