SERANG – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang digulirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia terus mendapat penolakan dari sejumlah segmen masyarakat. Kini penolakan itu muncul dari Walikota Serang Syafruddin dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi.
Syafruddin mengungkapkan, pihaknya secara kelembagaan menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hal itu selain membebankan rakyat Kota Serang juga membebankan kekuangan daerah.
“Atas nama pemerintah Kota Serang, kami keberatan apabila iuran BPJS dinaikkan, sebab saat ini saja sudah menjadi beban pemerintah daerah,” kata Walikota Serang Syafrudin saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Senin (16/9/2019).
Ia mengaku, penolakan dilakukan lantaran Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5 miliar untuk 42 ribu jiwa penerima bantun iuran (PBI). Karenanya lanjut Syafruddin, jika kenaikan iuran diberlakukan maka akan membuat PBI di ibukota Banten berkurang separuhnya.
“Jadi secara keseluruhan kalau pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS kami belum mampu untuk menaikkan. Kami berharap pemerintah membatalkan itu,” ucapnya.
Syafruddin menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bekum menerima surat resmi dari pemerintah pusat mengenai kenaikan iuran BPJS. Ia mengaku jika pemerintah pusat melayangkan surat tersebut, pihaknya akan berkirim surat kembali kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut.
“Insya Allah nanti kami akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk bicara hal ini. Kalau semua kepala daerah menolak mungkin pemerintah pusat akan mempertimbangkan,” katanya.
Hal senada pun dikatakan Ketua Sementara DPRD Kota Serang Budi Rustandi, menurutnya sikap yang diambil Walikota Serang yang menyatakan penolakan secara tegas untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS sangat tepat, karena hal itu menyangkut hajat hidup masyarakat Kota Serang.
“Jelas ditolak, dulu dianggarin 40 ribu jiwa dengan anggaran Rp11,5 miliar, tetapi adanya kenaikan, ada 20 ribu jiwa, separuhnya pasti akan hilang (dari daftar PBI BPJS),” ujarnya.
Politisi Gerindra ini mengaku akan membahas khusus masalah tersebut dengan Walikota Serang. Bahkan, Ia mengusulkan Walikota mempelopori penolakan secara resmi bersama seluruh elemen masyarakat Kota Serang.
“Kita tidak bisa usulkan ke pusat DPRD doang, semua elemen kalau bisa. (Usulan) harus ada rapat khusus, nah tanya Walikota kapan akan rapat menolak BPJS ini,” tutupnya.
Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan yang diusulkan Menteri Keuangan naik 100 persen. Rinciannya, untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non PBI kelas III sebesar Rp42 ribu per bulan per jiwa. Lalu, kelas II sebesar Rp110 ribu per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp160 ribu per bulan per jiwa. (*/Ocit)