Walikota Serang Ancam Copot Kadishub, Ini Alasannya

SERANG– Masih rendahnya capaian pendapatan retribusi parkir di Kota Serang. Walikota Serang pun mengancam akan mengganti Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang yang kini dijabat oleh Maman Lutfi.

Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin usai melakukan rapat evaluasi tentang pengawasan dan realisasi anggaran tahun 2020 bersama seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Senin (20/7/2020).

“Jelas kalau soal retribusi dari Dishub paling rendah, dan kita akan mengevaluasinya. Dan saya juga akan memerintahkan kepada Inspektorat untuk diaudit,” ucapnya.

Syafrudin pun mengaku heran retribusi parkir pada Dishub jauh dari target. Bahkan ia menduga jika terjadi kebocoran pada retribusi parkir di Kota Serang. Karena, dari target retribusi parkir yang dicanangkan sebesar Rp 1,3 miliar untuk tahun 2020. Dishub Kota Serang hanya mampu merealisasi sebesar Rp 258 juta hingga bulan Juni.

“Banyak kemungkinan ada kebocoran-kebocoran, karena targetnya dari Rp 1,3 miliar. Kemudian kan titik-titik parkir sekarang banyak sekali, jadi kemungkinan ada kebocoran,” ungkapnya.

Untuk itu, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemkot Serang terhadap Dishub. Ia pun menegaskan akan memberikan sanksi berupa pergantian jabatan jika audit yang dilakukan Inspektorat ada temuan-temuan kebocoran retribusi parkir

“Dari tahun sebelum pandemi juga kita lakukan rapat evaluasi. Dan ternyata Dishub ini dari tahun kemarin juga sudah kurang dari target. Nanti kalau ada temuan di Dishub kita akan beri sanksi yaitu pergantian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Serang, Hardi Purnomo mengaku, jika pihaknya siap dengan segala resiko dan konsekuensi yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Serang. Termasuk dengan sanksi yang akan diberikan.

“Kalau memang ada permintaan Pak Wali untuk tujuan tertentu, ya siap gak siap, kami harus siap. Dan soal pergantian itu, tentu jadi resiko. Toh Pak Wali menginginkan yang lebih baik. Siap tidak siap, harus siap,” ungkap Hardi.

Meski begitu, Hardi menegaskan, jika pihaknya akan bekerja lebih maksimal untuk mencapai target pemasukan retribusi parkir hingga akhir tahun 2020. Termasuk melakukan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) yang ada di Kota Serang.

“Mudah-mudahan perhitungan sih kita bisa menggenjot 75 persen dari target Rp 1,3 miliar,” tukasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Serang, adanya pandemi covid-19 membuat pendapatan retribusi parkir di Kota Serang mengalami penurunan. Diketahui untuk pemasukan retribusi parkir tepi jalan umum, pada bulan Januari yakni sebesar Rp. 59 juta, Februari Rp 65 juta, Maret Rp. 57 juta, April turun menjadi Rp. 21,9 juta. Sementara Mei anjlok menjadi Rp. 7,6 juta, dan Juni kembali naik menjadi Rp. 35 juta karena mulai masuk masa new normal.

Sedangkan, untuk pemasukan retribusi parkir dari parkir khusus. Pada bulan Januari itu sebesar Rp 2,9 juta, Februari Rp 9 juta dan Maret Rp 3,9 juta. Namun, untuk bulan April-Mei-Juni sama sekali tidak ada pemasukan. Itu disebabkan parkir khusus di Kota Serang ditutup sementara karena pandemi covid-19. (*/YS)

Comments (0)
Add Comment