SERANG– Walikota Serang Syafrudin meminta pengelolaan keuangan haji di Kota Serang tidak bermasalah. Terlebih dengan adanya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI).
Hal itu dikatakan Syafrudin dalam sosialisasi desiminasi pengawasan keuangan haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (4/11/2020).
“Setelah adanya BPKH RI ini pengelolaan uang ibadah haji di Indonesia terutama di Kota Serang tidak ada masalah,” kata Syafrudin.
Menurutnya, semenjak dibentuk dua tahun lalu, BPKH RI merupakan salah satu pengelola yang menjadi keberlangsungan haji di Indonesia.
“Dahulu tidak ada, sekarang sudah ada pengelolanya yaitu BPKH RI yang baru dibentuk dua tahun yang lalu,” imbuhnya.
Syafrudin menjelaskan, jika pemberangkatan haji sekarang harus melalui mekanisme mendaftar terlebih dahulu. Namun 20 tahun kemudian baru bisa diberangkatkan. Sehingga, ada pengendapan uang yang secara bisnis memiliki keuntungan bagi masyarakat yang hendak berangkat haji itu sendiri.
“Karena memang kalau kita hitung secara logika bahwa pemberangkatan haji itu, sekarang daftar dan mengeluarkan uang, nanti berangkatnya 20 tahun kedepan. Jadi ada pengendapan uang, yang kalau dihitung secara bisnis keuntungannya harusnya ke masyarakat yang hendak berangkat,” tandasnya. (*/YS)