Warga Keluhkan RSUD Kota Serang Belum Miliki Dokter Spesialis Paru, Dinkes Sebut Sepi Peminat

Warga Keluhkan RSUD Kota Serang Belum Miliki Dokter Spesialis Paru, Dinkes Sebut Sepi Peminat

 

SERANG – Warga keluhkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang hingga kini belum memiliki dokter spesialis paru.

Kondisi yang dikeluhkan masyarakat tersebut dinilai menghambat akses layanan kesehatan optimal, khususnya untuk penanganan penyakit pernapasan seperti tuberkulosis (TBC).

Seorang warga, Ifan Jami, yang tengah mengadvokasi pasien, mempertanyakan mengapa rumah sakit milik pemerintah kota belum memiliki spesialis paru.

“Saya mendapat aduan dari salah satu pasien yang saya advokasi. Benarkah sekelas RSUD Kota tidak memiliki dokter spesialis paru?” ujar Iran kepada Fakta Banten, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, dr. Teja Ratri, menjelaskan bahwa sebagai rumah sakit tipe C, RSUD Kota Serang telah memenuhi standar pelayanan minimal sesuai regulasi, yakni memiliki empat spesialis mayor Penyakit Dalam, Bedah, Anak, dan Obstetri-Ginekologi (Obsgyn) serta dua spesialis penunjang yakni Patologi Klinik dan Radiologi.

“Selain itu, RSUD Kota Serang juga sudah dilengkapi dengan beberapa dokter spesialis lainnya seperti Saraf, Mata, Forensik dan Medikolegal, Gizi Klinik, THT, Jantung, dan Anestesi. Bahkan tahun ini ada tambahan dua spesialis dari formasi CPNS, yaitu Spesialis Jiwa dan Rehabilitasi Medik,” ungkap Teja.

Terkait belum tersedianya spesialis paru, Teja menyebutkan bahwa kebutuhan akan tenaga tersebut telah dimasukkan dalam Rencana Kebutuhan (Renbut) tenaga medis daerah dan bahkan telah dibuka dalam proses seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, belum ada pelamar yang mengisi formasi tersebut.

“Untuk dokter spesialis paru memang sudah kami ajukan dan buka dalam formasi CPNS maupun PPPK, namun hingga saat ini belum ada pelamar yang mendaftar,” katanya.

Meski belum memiliki dokter spesialis paru, pelayanan kesehatan terhadap penyakit pernapasan tetap berlangsung.

Khusus untuk penyakit TBC yang merupakan bagian dari program prioritas nasional, penanganan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam.

“Layanan TBC dan penyakit paru lainnya tetap kami jalankan. Dokter spesialis penyakit dalam bertindak sebagai pengampu untuk kasus-kasus yang masuk dalam indikator standar pelayanan minimal (SPM),” jelasnya.

Pemerintah Kota Serang, lanjut Teja, terus berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tenaga medis spesialis agar pelayanan RSUD semakin optimal dan sesuai harapan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menarik minat dokter spesialis paru untuk bergabung, agar RSUD Kota Serang bisa memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas,” pungkasnya.(*/Nandi)

Dokter spesialis paruRSUD Kota Serang
Comments (0)
Add Comment