Warga Pulau Tunda Kabupaten Serang Masih Kesulitan Akses BBM untuk Operasional PLTD

 

SERANG — Warga Pulau Tunda kembali menghadapi kendala serius terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Hingga saat ini, masyarakat di pulau yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, masih harus bergantung pada iuran harian untuk menyalakan listrik secara terbatas selama 12 jam per hari.

Sobri, salah satu warga Pulau Tunda, mengungkapkan bahwa informasi menyala atau tidaknya listrik biasanya diumumkan melalui status WhatsApp pribadi pengurus PLTD setempat, yakni Pak Rois.

“Sudah jadi hal biasa, kalau listrik mati, kami tahu infonya dari status WA Pak Rois,” ujarnya, Senin, (1/9/2025).

Listrik di Pulau Tunda saat ini masih dijalankan secara swadaya oleh masyarakat. Iuran yang dikumpulkan pun bervariasi, tergantung pemakaian masing-masing rumah, berkisar antara Rp3.000 hingga Rp10.000 per hari.

Dana ini digunakan untuk membeli solar, bahan bakar utama penggerak mesin PLTD.

“Masalahnya bukan di mesinnya, tapi di solar. Karena belum ada peruntukan resmi dari pemerintah. Selama ini kita beli solar dari tangan ke tangan, istilahnya dari calo. Jadi tidak ada kuota khusus untuk PLTD Pulau Tunda,” terang Sobri.

Pulau Tunda memiliki dua mesin diesel. Satu dikelola oleh masyarakat desa, dan satu lagi merupakan bantuan dari ESDM.

Namun, mesin milik ESDM jarang digunakan karena konsumsi solarnya jauh lebih besar, yakni mencapai 300–350 liter per malam, dibandingkan mesin desa yang hanya memerlukan sekitar 220 liter untuk beroperasi 12 jam.

Rais, pengelola PLTD yang juga staf pemerintah desa, menyampaikan bahwa masyarakat sudah sangat terbebani, bahkan untuk menutup kebutuhan harian solar pun sering kali harus berutang.

“Dari 293 pelanggan, iurannya bervariasi—ada yang Rp3.000, Rp5.500, sampai Rp10.000. Tapi dalam praktiknya tetap belum bisa menutup kebutuhan operasional. Untuk satu malam saja kami butuh sekitar 220 liter solar. Sekarang utang operasional kami sudah mencapai Rp9–10 juta,” ujar Rais.

Ia menambahkan bahwa mesin milik pemerintah provinsi tidak bisa digunakan secara rutin karena lebih boros dan sulit dijangkau pembiayaannya oleh warga.

Apalagi, banyak pelanggan menunggak pembayaran hingga 10 hingga 30 hari.

“Kadang uangnya ada, tapi solar nggak ada. Kadang juga sebaliknya. Bulan Agustus ini kita kesulitan banget, mungkin karena tangkapan laut juga kurang. Jadi pendapatan warga turun,” jelas Rais.

Selama ini, pembelian solar dilakukan secara tidak resmi, melalui jalur perorangan, karena tidak ada akses langsung ke lembaga penyedia BBM untuk kebutuhan pembangkit. Satu-satunya SPBU nelayan terdekat berada di Karangantu, Kota Serang, namun peruntukannya hanya untuk kebutuhan kapal nelayan.

“Kita ini butuh surat rekomendasi atau semacam dukungan dari pemerintah. Supaya pembelian solar buat listrik masyarakat ini bisa dipermudah, atau paling tidak diakui dulu secara legal. Kalau begini terus, masyarakat terus-terusan jadi korban,” tambah Rais.

Baik Rais maupun warga lainnya berharap agar pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan energi di Pulau Tunda. Salah satu solusi yang mereka usulkan adalah penetapan kuota BBM khusus untuk operasional PLTD, atau percepatan masuknya jaringan listrik dari PLN.

“Kalau penerangan nggak nyala, semua sektor terdampak. Pendidikan terganggu, sinyal juga mati. Harapan kami, pemerintah hadir dengan solusi, bukan hanya wacana,” kata Rais.

Kabupaten SerangListrikPLTDPulau Tunda
Comments (0)
Add Comment