Warga Waringinkurung Pertanyakan Beroperasinya Kembali Galian C Milik Obama

SERANG – Aktivitas galian C milik perusahaan Dr. Haryono Obama yang berlokasi di Kampung Rencong sempat dihentikan sementara waktu, namun saat ini aktivitas perusahaan itu diketahui kembali berjalan.

Hal tersebut dipertanyakan oleh warga Kampung Gulacir, Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang merasa terkena dampak langsung.

Jonan, salah satu warga yang terkena dampak mempertanyakan kesepakatan yang telah dibuat bersama di Kantor Kecamatan Waringinkurung yang melibatkan Polsek, Camat, Koramil, pihak perusahan dan penggugat.

“Dalam musyawarah itu kami masih menunggu kesepakatan ulang untuk menyelesaikan beberapa point, seperti membuatkan akses jalan terhadap pengusaha kecil, dan menutup lokasi galian menggunakan pagar keamanan agar tidak terjadi hal yang buruk terhadap warga khawatir terjatuh akibat curamnya lokasi galian yang dibuat,” ucap Johan saat ditemui di kediamannya, Senin (28/5/2018).

Selain itu, Ia juga  mempertanyakan terkait adanya lahan warga yang ikut dikeruk tanpa adanya ganti rugi.

“Selain itu, ada tanah warga yang diserobot perusahaan namun belum ada ganti rugi, serta tanah milik warga yang tidak dibeli namun diputus akses jalannya,” imbuhnya.

Dengan kondisi seperti ini, warga Kampung Gulacir menolak adanya aktivitas kembali dari perusahaan galian C milik Obam, dikarenakan sudah melanggar kesepakatan yang dibuat serta mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

“Mengganggu, banyak tanah jatoh dari truk pengangkut bahan material yang keluar masuk, itu kan nantinya kering terus jadi debu dan mengganggu pernafasan, atau kalau kena air jalan jadi licin sudah tentu membahayakan para pengendara yang melintas, terutama roda dua,” tutup Johan. (*/Dave)

Galian CGalian C IlegalWaringinkurung
Comments (0)
Add Comment